Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap hotel-hotel dan restoran khususnya pada pengelolaan limbahnya.

"Kami awali dengan pemantauan ke hotel-hotel dan restoran. Kami sampaikan agar memenuhi semua unsur yang menjadi persyaratan seperti harus ada pengelolaan limbahnya, jangan dibuang langsung ke selokan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Rusmayani Madjid di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan pemantauan dan pengawasan yang dilakukannya berdasarkan amanah Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Rusmayani kepada para pengusaha hotel, restoran dan rumah makan meminta agar memperbaiki dan menaati peraturan yang telah dibuat agar tidak merugikan masyarakat dengan limbah buangan tersebut.

"Yang sudah bagus pengelolaan limbahnya agar dipertahankan dan ditingkatkan. Sedangkan yang belum terkelola dengan baik, untuk memperhatikan sesuai persyaratan-persyaratan," katanya.

Meski demikian, Rusmayani Madjid menginginkan agar pengawasan ini lebih menekankan kepada upaya pembinaan baik secara administratif maupun teknis kepada pelaku usaha.

"Kami ingin membina pihak hotel secara langsung di lapangan karena kita ingin semua jalan tanpa mengesampingkan persoalan lingkungan hidup yang ada di sekitar," terangnya.

Sebagai langkah awal, Rusmayani Madjid yang baru dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup di akhir 2018 itu menyebut pihaknya menyasar pembinaan di hotel, rumah sakit, industri dan rumah makan.

"Sebagai langkah awal kita ke hotel dulu, kami sudah berkoordinasi dengan PHRI karena kita ingin semua pengelolaan limbah di hotel terstandar dan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024