Makassar  (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terus menggencarkan fogging atau pengasapan untuk menekan kasus demam berdarah dengue (DBD) yang pada Januari 2019 mencapai 21 orang penderita dan 77 orang suspek.

Pemusatan pelaksanaan fogging dipilih adalah Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Makassar, Senin yang dihadiri Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto.

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan DBD yang marak dijumpai di musim penghujan.

Fogging tersebut dipusatkan di RW 04 Kelurahan Kampung Buyang, Mariso yang disambut antusias oleh warga setampat. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pencanangan fogging serentak dalam Wilayah Kota Makassar.

Meskipun masih dalam status aman, Wali Kota tetap mengimbau kepada warga dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama pemerintah berperan aktif dalam mencegah penyebaran nyamuk Aedes Aegypti di lingkungan masing-masing.

Menanggapi pembiakan nyamuk penyebab DBD, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dr Naisyah Tun Azikin mengatakan, fogging untuk memerangi kasus DBD.

Sedang lainnya adalah pemberantasan saran nyamuk yang dimulai dari tatanan rumah tangga dengan melakukan menguras bak mandi sekali sepekan, menutup penampungan air, memilah sampah dan memantau tempat kembang biak jentik di lingkungan sekitar.

Terlebih, nyamuk Aides Aigepty ini berkembang biak di genangan air yang bersih dengan siklus perkembangan selama sepekan. Ketika menetas, nyamuk jenis ini akan melekat di dinding-dinding bak.

"Makanya diberi bubuk abate, dan ketika bak ini rutin dikuras-disikat, pasti akan membunuh jentiknya dan mematikan rantai siklusnya. Jadi semua tempat penampungan air harus ditutup semua," jelas Naisyah.

Menurut Naisyah, ketika fase ini bisa dilakukan dengan baik, maka siklus perkembangan nyamuk Aides Aigepty bisa dimusnahkan.

Pada pelaksanaan fogging itu Kadis Kesehatan Makassrar turut didampingi Camat Mariso, Juliaman, Lurah se Kecamatan Mariso, tokoh masyarakat serta kader kesehatan yang ada dalam Wilayah Kelurahan Kampung Buyang.

Pewarta : NS Wardyah
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024