Mamuju (Antaranews Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat merekrut 350 orang pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

"Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah memanggil putra-putri terbaik di Kabupaten Mamuju Tengah untuk bergabung menjadi Pengawas TPS dalam pemilihan umum tahun 2019," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Elmansyah di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, rekruitmen pengawas TPS diselenggarakan serentak pada 11-21 Februari 2019 di seluruh kantor Kecamatan (Panwascam) di Indonesia.

Menurut dia syarat menjadi pengawas TPS adalah warga negara Indonesia berusia minimal 25 tahun setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

"Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Kemudian mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya lima tahun pada saat mendaftar, mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar.

Kemudian lanjutnya tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.

"Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau badan usaha milik negara badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Ia mengatakan dokumen yang disampaikan Formulir Pendaftaran,

Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar, Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, formulir daftar riwayat hidup, formulir Surat Pernyataan.

"Formulir pendaftaran dapat diambil di sekretariat Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah dan Sekretariat Panwascam kecamatan setempat.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024