Makassar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di berbagai daerah Indonesia yang diduga melibatkan puluhan pejabat di Kementerian Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). 

"Memang ada di PUPR, ada OTT proyek air bersih terkait banyak kegiatan di beberapa tempat, ada di Bogor, ada di tempat lain, dan Jakarta sendiri. Nah itu sedang berjalan. Kita tunggu saja perkembangan," ujar Ketua KPK  Agus Rahardjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu. 

Kepada wartawan seusai membawa materi pada Seminar Nasional rangkaian Dies Natalis Universitas Hasanuddin, Agus mengatakan pihaknya  tetap mengembangkan kasus itu, termasuk adanya beberapa pejabat Kementerian PUPR yang diduga terlibat menerima suap. 

"Pasti, kalau namanya penyidik menyimpulkan siapa lagi akan kena, mereka akan minta ijin. Nanti akan diekspos. Selanjutnya dilaporkan ke pimpinan kasusnya kemana. Kami belum tahum tapi nanti kita dilapori," beber dia. 
   
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa menyebutkan ada dugaan 55 pejabat Kementerian PUPR menerima aliran terkait proye SPAM itu.

"Kami menduga aliran dana setidaknya 55 orang pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek-proyek penyediaan air minum di proyek-proyek yang tersebar di banyak daerah di Indonesia," katanya.  
   
KPK juga telah menerima pengembalian uang dari 55 orang itu yang memegang proyek SPAM yang dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) di sejumlah daerah.

Pengembalian uang itu dilakukan secara bertahap dengan nilai total sekitar Rp20,4 miliar, 148.500 dolar AS, dan 28.100 dolar Singapura.

Selain itu dalam penyidikan kasus SPAM, KPK pada Selasa juga memeriksa tiga saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE).

Tiga saksi itu, yakni mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Yogyakarta Dibyo, mantan Kasatker SPAM Kepulauan Riau Paulus, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kalimantan Timur Tahun 2015-2016 Rudy.

"Dari para mantan kepala satuan kerja SPAM, penyidik mendalami informasi mengenai proyek-proyek SPAM yang terkait dengan para tersangka dan keterangan saksi mengenai penerimaan uang para tersangka," ucap Febri.

Sampai saat ini, kata dia, setidaknya telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian PUPR yang bertugas di sejumlah daerah di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu.

Kemudian Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat.


 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024