Sejumlah anggota Satpol PP Mamuju menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosial (APS) yang terpasang di area terlarang di Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (16/03/2019). Penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu, Panwaslu dan Satpol PP, karena APK dan non APK caleg dan bendera parpol itu melanggar ketentuan lokasi pemasangan. ANTARA FOTO/Akbar Tado/YU

Pewarta : Akbar Tado
Editor : Yusran
Copyright © ANTARA 2024