Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta partai politik (parpol) peserta pemilu untuk menurunkan baliho secara mandiri pada masa tenang Pemilu 2024 yakni 11-13 Februari mendatang.
"Pada masa tenang pemilu 2024, parpol peserta pemilu diminta untuk menurunkan alat peraga kampanye secara mandiri," kata Ketua KPU Mamuju Indo Upe, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan peserta pemilu wajib menurunkan APK sesuai aturan pemilu di masa tenang, karena jika tidak dilakukan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Peserta pemilu wajib menurunkan APK paling lambat satu hari sebelum hari pencoblosan karena jika tidak akan maka akan menjadi pelanggaran pemilu dan akan diberikan sanksi sesuai aturan pemilu," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jika tidak APK tidak diturunkan oleh partai politik, maka APK akan diturunkan dalam konteks penertiban.
"KPU Mamuju sangat berharap APK sudah harus bersih di masa tenang, dan diminta parpol mentaati aturan pemilu," katanya
Sementara itu, anggota KPU Mamuju Ibnu Imat Totori mengingatkan peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang.
"Tidak boleh lagi ada kampanye di masa tentang dalam bentuk apapun termasuk di media sosial, dan diminta agar aturan pemilu ditaati oleh seluruh pihak," katanya.
Ia berharap pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan jujur dan adil dan dilaksanakan dengan penuh integritas.
Berita Terkait
Tim terpadu menertibkan ratusan APK Pemilu 2024 di Makassar
Senin, 12 Februari 2024 0:39 Wib
DLH Makassar menertibkan pemasangan APK pemilu di pohon
Senin, 25 Desember 2023 1:19 Wib
Bawaslu Makassar tunggu petunjuk untuk tertibkan APK melanggar
Selasa, 19 Desember 2023 17:49 Wib
Bawaslu Kota Makassar ingatkan peserta Pemilu zona larangan APK
Senin, 18 Desember 2023 21:20 Wib
Bawaslu Makassar menyelesaikan sengketa antarcaleg terkait pemasangan APK
Kamis, 30 November 2023 0:13 Wib
KPU Makassar merilis masa kampanye dan titik larangan APK
Senin, 27 November 2023 16:21 Wib
Satgas OMB Polresta Mamuju dan Bawaslu tertibkan alat peraga kampanye
Jumat, 10 November 2023 12:50 Wib
Satpol PP Sidrap tertibkan alat peraga kampanye jelang Pemilu 2024
Rabu, 8 November 2023 21:03 Wib