Makassar (ANTARA) - Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Khusus Polres Pangkajene Kepulauan berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan anak di bawah umur yang kabur hingga ke Provinsi Papua.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Papua dan keduanya sudah diinterogasi lalu di bawa ke Polres Pangkep untuk diproses lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan kedua pelaku pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di wilayah hukum Polres Pangkep dengan korbannya adalah anak di bawah umur.

Kombes Dicky menyatakan dasar penangkapan terhadap dua pelaku sesuai dengan laporan polisi keluarga korban yakni LP / 56 / II / 2019 / SPKT / Sat Reskrim Polres Pangkep.

Kedua pelaku pencabulan yakni berinisial Riz (20) keseharian sebagai mahasiswa dan Riv (17) seorang pelajar di Kabupaten Pangkep.

"Kedua pelaku ini berhasil ditangkap di Papua setelah kerabat korban pemerkosaan mengetahui keberadaan pelaku yang kabur ke Papua. Anggota kemudian berangkat ke Papua dan berhasil meringkusnya," katanya.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu menyatakan penangkapan kedua pelaku juga andil dari koordinasi yang baik dengan pihak Polres Asmat, Polda Papua Barat.

Setelah penangkapan keduanya, polisi masih mengejar dua orang pelaku lainnya yang saat ini berstatus daftar pencarian orang atau buron. Kedua DPO itu berinisial Ma dan Ic.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024