Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil) Sulawesi Selatan, Priyadi, menegaskan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di Rumah Tahanan (Rutan) tetap dapat pelayanan.

"Terkait dengan itu (kesehatan), sebenarnya yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan dengan baik," ucapnya seusai upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan Ke-55 di Rutan Klas I Makassar, Sabtu.

Hal tersebut mengemuka terkait banyaknya keluhan warga binaan yang sakit hingga ada yang meninggal dunia tidak mendapat perawatan dan tertangani dengan baik pada proses penyembuhannya.

Meski faktanya begitu, Priyadi mengatakan ada berbagai indikator yang harus diselesaikan, dan itu menjadi komponen penting untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

"Soal ada yang sakit, narapidana yang sakit dan sebagainya itu adalah indikator mikro yang harus kita selesaikan. Tetapi pelayanan publik berbasis HAM, ini yang harus kita selesaikan, termasuk di dalamnya adalah layanan kesehatan," paparnya kepada wartawan.

Masalah mikro lainnya, kata dia, adalah 'over crowded' atau kelebihan kapasitas tampung di Rutan dan Lapas juga menjadi persoalan yang harus diselesaikan.

"Ini yang penting saya sampaikan. Mengapa, karena jajaran pemasyarakatan itu kan sebenarnya menjalankan fungsi sisa. Pak polisi, pak Jaksa, pengadilan, nah semuanya melakukan langkah-langkah itu," katanya.

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan Ke-55 di Rutan Klas I Makassar, tersebut merupakan puncak rangkaian perayaan dan dihadiri UPT Pemasyarakatan dari Rutan, Lapas, Bapas, Rupbasan Wilayah Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024