London (ANTARA) - Presiden Iran Hassan Rouhani pada Selasa menandatangani satu rancangan peraturan menjadi hukum, yang menyatakan semua personel pasukan AS di Timur Tengah sebagai teroris dan Pemerintah AS sebagai penaja terorisme.

Rancangan peraturan tersebut, yang disahkan pekan lalu oleh Parlemen, adalah pembalasan terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump -- yang merancang pasukan elit Iran, Pengawal Revolusi, sebagai organisasi teroris asing, demikian laporan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa malam.

Presiden Iran menginstruksikan dinas intelijen, Kementerian Urusan Luar Negeri, Angkatan Bersenjata dan Dewan Keamanan Tertinggi Nasional Iran untuk melaksanakan hukum itu, kata kantor berita Iran, Tasnim.

Sumber: Reuters

Pewarta : Chaidar Abdullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024