Makassar (ANTARA) - Duta besar dan Menteri Luar Negeri Singapura memberikan apresiasi terhadap Kinerja Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto selama menjabat sebagai Wali Kota Makassar dalam lima tahun terakhir.

"Saya dapat kabar bahwa anda (Danny Pomanto) telah menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Makassar. Di bawah kepemimpinan yang visioner, Kota Makassar memperlihatkan kemajuan yang sangat besar, termasuk pengembangan Smartcity," tulis Menteri Luar Negeri Singapura, Mohammad Maliki Osman melalui surat resminya yang diterima ANTARA,  Sabtu.

Senior Minister of State, Ministry of Foreign Affairs and Ministry of Defense Singapura ini mengatakan kinerja Danny Pomanto  terhadap pengembangan kota selama lima tahun patut diapresiasi

Dalam surat itu, Maliki Osman menyebut, Makassar memiliki kemajuan yang sangat luar biasa di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.
Dia menilai, seorang visioner seperti Danny Pomanto memiliki peran sangat besar dalam membangun kota berjulukan "Kota Anging Mammiri" ini.

Dia percaya, kontribusi Danny Pomanto dalam membangun Kota Makassar menjadi pondasi yang kuat bagi walikota selanjutnya.

Tidak hanya Menlu, Duta Besar Singapura, Anil Kumar Nayar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Danny Pomanto. Menurutnya,  Danny memiliki peran besar dalam mempererat hubungan Singapura dan Makassar.

Sementara Danny Pomanto saat mengetahui adanya surat tersebut merasa terkejut dia tidak ingin besar kepada mengenai apa yang telah dicapai. Justru, dia mengatakan, pujian inilah yang menjadi tantangan bagi yang mengisi jabatan Wali Kota nanti.

"Ini bukti kerja kita selama ini ternyata diapresiasi dunia, bukan hanya duta besar, tapi menterinya juga langsung. Terima kasih. Inilah alasan kenapa Makassar tidak boleh mundur lagi. Ini tantangan bagi yang pimpin nanti Makassar," paparnya.

Masa jabatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto-Syamsu Rizal MI yang dilantik pada 9 Mei 2014 resmi berakhir pada 8 Mei 2019 atau genap melaksanakan masa baktinya selama lima tahun.

 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024