Sengkang, Wajo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menggelar rapat optimalisasi peningkatan capaian target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dipimpin Wakil Bupati Wajo H Amran SE di ruang rapat pimpinan kantor bupati setempat, Selasa (11/6).

"Terkait PAD, ada yang tidak jalan atau mandek diantaranya retribusi Izin mendirikan bangunan, izin trayek, perikanan budidaya dan retribusi pekerjaan orang asing, dan ada beberapa yang bertentangan dengan undang-undang, salah satunya mengamanahkan dan salah satunya tidak memperbolehkan," ujar Wakil Bupati Wajo H Amran SE saat memberikan arahan pada rapat tersebut.

Selain itu, Wakil Bupati menyampaikan komitmen dari Pemkab Wajo untuk memperbaiki pengembangan jaringan elektronik yang berbasis IT serta perizinan yang akan terapkan, dan perbaikan infrastruktur bangunan dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Wajo ini merupakan bagian dari rencana aksi tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK RI dalam upaya mendorong pemerintah daerah meningkatkan PAD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Suasana rapat optimalisasi peningkatan capaian target penerimaan PAD Kabupaten Wajo di ruang rapat pimpinan kantor bupati setempat, Selasa (11/6/2019). ANTARA Foto/HO/Dinas Kominfo Wajo
Hadir dalam rapat ini adalah Sekertaris Kabupaten Wajo H Amiruddin, Kepala Dinas PTSP Wajo H Andi Manussa,  Kepala Dinas Perhubungan H Andi Junaidi Hafid, Kepala Dinas Perikanan Muh Nasfari, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo H Syahran, serta tim teknis dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pewarta : -
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024