Makassar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) mencatat Non Performing Loan (NPL) yang merupakan salah satu indikator kesehatan bank tumbuh melambat dan salah satunya diakibatkan semakin ketatnya persyaratan produk ekspor di sejumlah negara.

Kepala OJK 6 Sulampua Zulmi di Makassar, Rabu, mengatakan NPL Sulsel pada Desember 2018 tercatat 3,50 persen dan April baru tercatat sebanyak 3,74 persen atau pertumbuhan cukup lambat.

"Jadi memang ada beberapa debitur yang kondisi usahanya sedikit terpengaruh. Contohnya perusahaan yang melakukan ekspor komoditas ke luar negeri, sekarang kondisinya lebih diperketat oleh pihak pengimpor," katanya.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, sehingga pada akhirnya perusahaan eksportir tidak bisa atau terkendala melakukan ekspor.

Dirinya juga  menegaskan kondisi yang terjadi yakni melambatnya pertumbuhan NPL atau resiko kredit bukan dikarenakan atau terkait masalah perang dagang dan sebagainya.

"Namun hal itu semata-mata adanya pemberlakuan persyaratan yang lebih tinggi untuk setiap produk yang diekspor," katanya.

Mudah-mudahan bisa segera diatasi dan NPL kita bisa kembali bisa tumbuh positif," lanjut dia. 

Ia mengaku jika hal itu menjadi kendala yang begitu mempengaruhi pihak perusahaan eksportir.

"Karena itu tadi, diluar negeri tiba-tiba ada persyaratan begini-begitu.Semoga semuanya bisa kita lewati," ujarnya.***1***

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024