Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan H.M. Nurdin Abdullah mengaku sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel, kemudian pihaknya segera memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan temuannya.

"Saya sudah dapat hasil LHP Kepala Biro Umum. LHP-nya sudah ada. Akan tetapi, saya cari waktu dan mempelajari terlebih dahulu. Kita harus lihat second opinion," tegas Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis.

Menurut Guru Besar Unhas Makassar ini, inspektorat dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus berjalan bersama dalam mengawal keuangan negara.

Baca juga: Gubernur jelaskan alasan pencopotan kepala Inspektorat Sulsel

"Harusnya itu sejalan antara KPK dan inspektorat. Jadi, kalau Inspektorat melindungi, ini 'kan bahaya. Ini ditarik ke atas," ungkap alumnus Universitas Jepang ini.

Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa inspektorat itu masih proses pembinaan dan nanti hasil akhir diserahkan kepada Inspektur Jendral. Akan tetapi, kalau penegak hukum yang masuk pemerintah ini sudah sangat arif bijaksana, bahwa tidak selamanya kasus-kasus hukum itu harus dilimpahkan langsung, manfaatkanlah inspektorat.

"Saya ingin inspektorat itu bekerja profesional. Kalau memang dia salah, katakan dia salah, dan apa yang dilakukan supaya dia benar," katanya. 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024