Makassar (ANTARA) - Komisi C DPRD Makassar menelusuri dugaan adanya pelanggaran pembangunan Hotel Mercure dengan memanggil beberapa pejabat dan staf pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

"Kami telusuri dulu dan melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait seperti dari dinas-dinas di pemerintah kota yang berkaitan langsung dengan perizinan," ujar Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Ia mengatakan peninjauan lokasi Hotel Mercure di Jalan AP Pettarani dilakukan, setelah mendengar penjelasan dari bagian perizinan DPM-PTSP Makassar serta melihat secara dekat jenis pelanggaran tersebut.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar Rahman Pina dan beberapa anggota Komisi C lainnya serta pejabat dan staf DPM-PTSP Makassar.

Rahman menyatakan peninjauan yang dilakukannya untuk membandingkan langsung data perencanaan bangunan dan bangunan yang telah jadi.

Menurut dia, bangunan hotel sudah melanggar peraturan pendirian bangunan, setelah melihat langsung dan mengukur antara sudut bangunan terluar ke garis dalam drainase jalan poros Pettarani Makassar.

"Kami berharap pihak SKPD terkait maupun manajemen hotel untuk melengkapi dan memperjelas data terkait bangunan ini," katanya.

Politisi Partai Golkar Makassar itu meminta kepada SKPD terkait agar memberikan sanksi dengan menarik retribusi untuk kelebihan bangunan tersebut.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024