Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terus fokus dalam melakukan monitoring dan evaluasi penertiban aset.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, di Makassar, Senin, mengatakan pemerintahan yang baik dan bersih tidak dapat ditangani oleh personal, namun harus ditangani secara komprehensif, tidak melihat secara makro maupun mikro.

"Kita selalu menggunakan pendekatan deduktif, baru induktif. Atau sebaliknya," katanya, saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Penertiban Aset Daerah Pemprov Sulsel, di ruang rapat pimpinan kantor gubernur Sulsel, di Makassar, Senin.

Ia menjelaskan, hak terpenting adalah bagaimana outcome yang dihasilkan pada pertemuan tersebut. Bukan secara personal, tetapi berdasarkan aturan.

Baca juga: Pemprov-BPKP sepakat evaluasi aset daerah Sulsel

"Jika ditanya bagaimana proses atau progres tentang keinginan kita semua, menurut undang-undang, menurut aturan, menurut regulasi, bukan kata personal, tetapi kata aturan, regulasi dan perundang-undangan," ujarnya lagi.

Terkait supervisi yang dilakukan KPK, Abdul Hayat mengaku akan memberikan layanan terbaik dan dokumen yang dibutuhkan untuk mempercepat proses-proses apa saja yang diperlukan oleh KPK.

Untuk ke depannya, Sulsel juga akan melakukan penyuluhan terkait supervisi tersebut.

"Penyuluhan itu terkait dengan supervisi. Bagaimana atasan melihat ke bawah, dan apa yang terjadi di bawah," ujarnya pula.

Baca juga: Pemprov laporkan 40 aset bermasalah ke KPK

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024