Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju, Jumat, menggelar rapat harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Rapat tersebut dibuka langsug oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Andi Hermin dan dihadiri Kepala Dinas Infokom Kabupaten Mamuju, Perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mamuju, Kepala Bidang pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mamuju serta Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan itu sebagai salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yakni melakukan fasilitasi harmonisasi Ranperda.

Rapat Tim dilaksanakan sebagai salah satu prosedur harmonisasi di Kanwil Kemenkum HAM Sulbar yang bertujuan, menyampaikan hasil rapat pleno internal Kanwil Kemenkum HAM Sulbar dan diskusi dengan pemrakarsa terkait substansi dan teknik penyusunan Raperda Kabupaten Mamuju

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto, mengapresiasi langkah Pemkab Mamuju yang terus bersinergi untuk pembahasan produk hukum daerah.

"Bahkan sejak pembuatan naskah akademik pun sudah dibahas. Bersama dengan perancang dari Kanwil Kemenkum HAM. Semoga kiranya produk yang dihasilkan nanti memenuhi unsur kepastian hukum, keadilan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Harun.

Pewarta : -
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024