Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, tengah menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH).

Penyusunan RPPLH itu dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang pertemuan lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Selasa.

Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris saat membuka FGD tersebut meminta kepada semua pihak terkait untuk memberikan perhatian yang lebih serius dalam penyusunan RPPLH, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun.

"Perhatian yang serius dalam penyusunan RPPLH, dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan di Sulbar," kata Idris.

Penyusunan RPPLH Sulbar lanjut Idris, akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), yang memuat target perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kurun waktu 30 tahun.

"Menurut saya, waktu 30 tahun ini terlalu singkat, sebab berbicara mengenai RPPLH, berarti membicarakan 'the next year' atau 'the next generation' ratusan generasi yang akan datang," terang Idris.

Tidak hanya itu tambahnya, tahun ini Pemprov Sulbar sedang menyusun revisi/peninjauan kembali RTRW dan RPJMD.

Ia berharap, penyusunan RPPLH tersebut, dapat bersinergi dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW dan RPJMD Sulbar.

Disebutkan, berdasarkan ketentuan undang-undang, penyusunan RPPLH melalui tiga tahapan, yakni inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ecoregion dan penyusunan RPPLH.

"Tiga tahapan ini berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-undang Nomor 32 tahun 2019, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," papar Idris.

Adapun muatan dalam penyusunan RPPLH, kata mantan Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI itu, terdiri atas beberapa hal, yakni pemanfaatan atau pencadangan sumber, pemeliharaan dan perlindungan atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dan adaptasi serta mitigasi terhadap perubahan iklim.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar Andi Aco Takdir mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan, untuk menghimpun masukan-masukan dari berbagi sektor, terkait isu strategis yang menjadi permasalahan lingkungan hidup, yang kejadiannya berulang-ulang dan berdampak besar, serta luas terhadap keberlangsungan fungsi lingkungan hidup.

"Lebih banyak masukan yang kita terima itu lebih bagus, sehingga kita punya RPPLH nantinya dapat terarah dengan baik," kata Andi Aco Takdir.

Pewarta : Amirullah
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024