Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi inovasi institusi Polri yang tidak lagi memberlakukan sistem pembayaran tunai saat uji tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ini terobosan yang sangat cemerlang, Saya apresiasi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol. Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebab, kata dia, pembayaran pembuatan SIM secara non-tunai melalui bank dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM.
"Patut kita dukung demi terwujudnya sistem pembuatan SIM yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Namun, menurutnya kebijakan dalam rangka mencegah praktik pungli tersebut harus diikuti pula dengan kedisiplinan aparat, serta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa calo ataupun pihak ketiga.
"Jangan sampai langkah ini tidak diimbangi dengan perbaikan SDM dan perbaikan jaringan internet atau teknologi," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Tidak hanya dalam proses pembuatan SIM, Andi Rio berharap pemberlakuan sistem pembayaran melalui bank dapat diimplementasikan pula pada pelayanan publik lainnya, seperti pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain itu, tambah dia, Polri juga diharapkan dapat terus memperbaiki sarana dan prasarana secara keseluruhan yang langsung bersentuhan dengan publik.
"Polri harus terus berikan yang terbaik kepada publik baik dari sisi pelayanan, pengaduan dan penegakan hukum. Tingkat kepercayaan publik kepada kepolisian semakin membaik dan harus terus ditingkatkan, Jangan sampai berpuas diri pada hasil hasil saat ini," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan bahwa sistem pembayaran yang diberlakukan pada ujian pembuatan SIM menggunakan sistem non-tunai melalui bank.
"Untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank, artinya enggak ada lagi uang cash di sini," kata Firman, Jakarta, Jumat (4/8).
Baca juga: Kemenkeu: Potensi kehilangan PNBP dari SIM melebihi Rp650 miliar
Baca juga: Kemenkeu akan koordinasi dengan kepolisian terkait usulan penghapusan PNBP SIM
Berita Terkait
PVMBG: Status Gunung Ruang turun ke level Siaga
Senin, 22 April 2024 13:17 Wib
Staf khusus III Menteri BUMN: Erick Thohir tidak perintahkan borong dolar
Jumat, 19 April 2024 15:16 Wib
Komisi III DPR RI minta Polri mempertahankan kinerja untuk kepuasan publik
Sabtu, 30 Desember 2023 5:44 Wib
BI melansir inflasi Sulsel triwulan III 2023 masih terkendali
Senin, 11 Desember 2023 22:11 Wib
BI : Perekonomian Sulsel hingga triwulan III-2023 tetap terjaga
Senin, 11 Desember 2023 16:10 Wib
Komisi III DPR RI gelar rapat tertutup bahas naturalisasi Jay dan Nathan
Senin, 4 Desember 2023 22:14 Wib
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III membentuk subholding sawit
Minggu, 3 Desember 2023 12:40 Wib
Komisi III DPR mengingatkan Polri tegas menindak oknum terlibat pidana
Sabtu, 2 Desember 2023 14:52 Wib