Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi inovasi institusi Polri yang tidak lagi memberlakukan sistem pembayaran tunai saat uji tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ini terobosan yang sangat cemerlang, Saya apresiasi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol. Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebab, kata dia, pembayaran pembuatan SIM secara non-tunai melalui bank dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM.
"Patut kita dukung demi terwujudnya sistem pembuatan SIM yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Namun, menurutnya kebijakan dalam rangka mencegah praktik pungli tersebut harus diikuti pula dengan kedisiplinan aparat, serta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa calo ataupun pihak ketiga.
"Jangan sampai langkah ini tidak diimbangi dengan perbaikan SDM dan perbaikan jaringan internet atau teknologi," ujar Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Tidak hanya dalam proses pembuatan SIM, Andi Rio berharap pemberlakuan sistem pembayaran melalui bank dapat diimplementasikan pula pada pelayanan publik lainnya, seperti pembayaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain itu, tambah dia, Polri juga diharapkan dapat terus memperbaiki sarana dan prasarana secara keseluruhan yang langsung bersentuhan dengan publik.
"Polri harus terus berikan yang terbaik kepada publik baik dari sisi pelayanan, pengaduan dan penegakan hukum. Tingkat kepercayaan publik kepada kepolisian semakin membaik dan harus terus ditingkatkan, Jangan sampai berpuas diri pada hasil hasil saat ini," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan bahwa sistem pembayaran yang diberlakukan pada ujian pembuatan SIM menggunakan sistem non-tunai melalui bank.
"Untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank, artinya enggak ada lagi uang cash di sini," kata Firman, Jakarta, Jumat (4/8).
Baca juga: Kemenkeu: Potensi kehilangan PNBP dari SIM melebihi Rp650 miliar
Baca juga: Kemenkeu akan koordinasi dengan kepolisian terkait usulan penghapusan PNBP SIM
Berita Terkait
Anggota Komisi III DPR sebut polisi berhasil membangun kepercayaan publik
Senin, 2 Desember 2024 16:06 Wib
Anggota DPR: Polri di bawah Kemendagri merupakan kemunduran
Minggu, 1 Desember 2024 17:48 Wib
Ketua Komisi III DPR : Isu adanya keterlibatan "partai cokelat" pada Pilkada 2024 hoaks
Sabtu, 30 November 2024 9:07 Wib
Komisi III DPR menyayangkan oknum polisi penembak polisi tak diborgol
Jumat, 22 November 2024 15:50 Wib
Prabowo menemui Raja Charles III bahas lingkungan dan pelestarian alam
Jumat, 22 November 2024 9:52 Wib
Komisi III DPR menyetujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Kamis, 21 November 2024 14:43 Wib
Setyo Budiyanto meraih suara terbanyak untuk jadi Ketua KPK 2024-2029
Kamis, 21 November 2024 13:22 Wib
Komisi III DPR menggunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPK
Kamis, 21 November 2024 12:25 Wib