Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama memperbanyak jumlah teknisi AC dan refrigerasi (RAC) bersertifikat guna mendukung upaya melindungi lapisan ozon stratosfer melalui penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO).

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha Agung Sugardiman dalam kegiatan Penguatan Kerja sama Pelatihan dan Sosialisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Teknisi Refrigerasi dan Tata Udara dalam rangka Perlindungan Lapisan Ozon di Jakarta, Rabu, mengatakan dalam rangka mencapai target penghapusan konsumsi Hydrochlorofluorocarbon (HCFC) pada 2020 sebesar 37,5 persen dari angka baseline atau 151,47 ODP ton, pemerintah telah menyusun program pengurangan konsumsi HCFC-22 di sektor pemeliharaan dan perbaikan mesin refrigerasi dan tata udrai.

Salah satu cara untuk mengurangi konsumsi HCFC-22 ini ia mengatakan dengan melakukan praktik kegiatan pemeliharaan dan perbaikan mesin pendingin yang baik dengan tidak membuang atau melepaskan refrigrant yang ada di dalam sistem pendingin ke lingkungan atau udara.

Pada 2019 diperkirakan sebanyak 20 juta unit AC residential telah terpasang di rumah tangga dan jumlah ini akan semakin meningkat di masa depan. Sementara itu, semakin banyak jenis bahan pendingin yang diproduksi sebagai alternatif pengganti HCFC-22 yang diketahui dapat menyebabkan kerusakan lapisan ozon.

Selain itu, ia mengatakan kebanyakan alternatif bahan pendingin pengganti ini memiliki karakteristik yang bersifat mudah terbakar, bertekanan tinggi dan beracun. Karenanya, untuk penanganan mesin pendingin yang tepat diperlukan teknisi yang kompeten mulai dari proses pemasangan hingga perawatan sesuai dengan karakteristik yang bersifat refrigerannya.

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penetapan SKKNI Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus pada Jabatan Kerja Teknisi Refigerasi dan Tata Udara. Standar ini disusun sebagai acuan dalam penguatan kompetensi teknisi di bidang RAC, berisi 27 unit kompetensi mengenai praktek pemasangan hingga perawatan peralatan RAC dengan tepat.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan inisiasi kerja sama ini memang untuk merespon permasalahan seputar perubahan iklim yang secara nyata telah mengancam peri kehidupan manusia.

“Isu terkait perubahan iklim telah lama kita ketahui bersama, berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan guna meningkatkan awareness masyarakat demi menjaga keberlangsungan lingkungan hidup manusia,” ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan tindak lanjut dari kebijakan SKKNI terkait, kedua kementerian menyepakati pemberian bantuan peralatan penelitian di bidang tata suara dan refrigerasi, penyelenggaraan pelatihan bagi instruktur, serta penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja di bidang tata udara dan refrigrasi.

Direktorat Jenderal Binalattas yang saat ini mengoordinasikan 21 Badai Latihan Kerja Unit Perlaksana Teknis Pusat (BLK UPTP) serta melakukan pembinaan kepada 284 BLK Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terus berupaya melakukan pengembangan program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan industri serta perubahan global.

“Melalui kerja sama yang dijalin antara Kementerian Ketenagakerjaan dan KLHK diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi instruktur serta SDM bidang refrigerasi dan tata udara, selaras dengan upaya membatasi produksi dan konsumsi bahan-bahan kimia perusak lapisan ozon,” ujar dia.


Pewarta : Virna P Setyorini
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024