Kemenkuham Sulbar inventarisasi data KIK di Majene
Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan inventarisasi data kekayaan intelektual komunal (KIK) di Kabupaten Majene.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Raharja, di Mamuju, Rabu, mengatakan dalam melakukan inventarisasi itu tim verifikator Kemenkuham Sulbar bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majene.
Inventarisasi data KIK di Majene juga melibatkan penggiat budaya, pelaku seni serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang ada di Kabupaten Majene.
"Dialog dan audiens juga dilaksanakan untuk mempermudah proses inventarisir data KIK khususnya yang bernilai ekonomi untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut dia, koordinasi dengan Pemkab Majene akan terus dilakukan, agar KIK yang telah diinventarisir memiliki data yang lengkap disertai dengan menyiapkan surat pernyataan.
Raharja juga mengakui akan terus mendukung jajarannya dalam melakukan inventarisasi data KIK karena melihat banyaknya potensi KIK di Kabupaten Majene.
Selain melakukan inventarisasi data KIK, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya pelanggaran KIK melalui kegiatan yang bersifat edukasi.
"Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan pelanggaran KI yang dapat merugikan pelaku usaha di Kabupaten Majene," katanya.
Ia berharap jajarannya juga bisa terus bersemangat, berdedikasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan publik pada umumnya untuk melindungi KIK.
Ia mengajak pelaku usaha agar bersedia memunculkan KIK agar dapat diinventarisasi karena berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.
"Pendataan KIK sangat perlu dilakukan agar memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun ekonomi daerah," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Raharja, di Mamuju, Rabu, mengatakan dalam melakukan inventarisasi itu tim verifikator Kemenkuham Sulbar bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majene.
Inventarisasi data KIK di Majene juga melibatkan penggiat budaya, pelaku seni serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang ada di Kabupaten Majene.
"Dialog dan audiens juga dilaksanakan untuk mempermudah proses inventarisir data KIK khususnya yang bernilai ekonomi untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurut dia, koordinasi dengan Pemkab Majene akan terus dilakukan, agar KIK yang telah diinventarisir memiliki data yang lengkap disertai dengan menyiapkan surat pernyataan.
Raharja juga mengakui akan terus mendukung jajarannya dalam melakukan inventarisasi data KIK karena melihat banyaknya potensi KIK di Kabupaten Majene.
Selain melakukan inventarisasi data KIK, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya pelanggaran KIK melalui kegiatan yang bersifat edukasi.
"Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan pelanggaran KI yang dapat merugikan pelaku usaha di Kabupaten Majene," katanya.
Ia berharap jajarannya juga bisa terus bersemangat, berdedikasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan publik pada umumnya untuk melindungi KIK.
Ia mengajak pelaku usaha agar bersedia memunculkan KIK agar dapat diinventarisasi karena berdampak pada kemajuan pembangunan daerah.
"Pendataan KIK sangat perlu dilakukan agar memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun ekonomi daerah," katanya.