Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meningkatkan layanan kekayaan intelektual (KI) agar lahir produk unggulan di Sulbar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar Sunu Tedy Maranto, di Mamuju, Rabu, mengatakan Kemenkum Sulbar melakukan konsultasi dengan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, dalam rangka meningkatkan layanan KI di Sulbar.
Ia mengatakan Kemenkum Sulbar juga akan memperkuat koordinasi dengan seluruh jajarannya yang membidangi KI, sehingga target kinerja layanan KI 2025 dapat dicapai.
Menurut dia, peningkatan layanan KI bertujuan agar Sulbar dapat melahirkan produk unggulan daerah, baik itu di bidang musisi maupun hasil penelitian yang dapat bermanfaat bagi negara dengan mendapatkan perlindungan KI.
Ia menyampaikan, Kemenkum Sulbar juga akan mendukung peningkatan kinerja DJKI Kemenkumham RI yang telah merumuskan enam program target kinerja layanan KI.
Program tersebut di antaranya, membangun kawasan berbasis KI atau kawasan karya cipta dan kawasan desain industri.
Selain itu, partisipasi dalam kegiatan pameran KI, sertifikasi pusat perbelanjaan, peningkatan dan pemanfaatan indikasi geografis.
Kemudian, peningkatan daya saing produk unggulan daerah dan peningkatan permohonan paten di wilayah.
Ia berharap, program peningkatan kinerja layanan KI 2025 dapat berjalan sukses, dan Kemenkum Sulbar juga akan meningkatkan jumlah permohonan dan pendaftaran KI, melalui program pendampingan KI diberbagai wilayah di Sulbar serta meningkatkan pemahaman KI bagi kepada masyarakat maupun perguruan tinggi.