Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan bersinergi dengan Dinas Pariwisata Makassar mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk kekayaan intelektualnya (KI).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Demson Marihot saat bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem di Makassar, Senin mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dan kolaborasi strategis untuk membantu masyarakat khususnya para pelaku UMKM.
"Misi kami tentunya bagaimana membantu masyarakat/pelaku ekonomi kreatif berkembang dan terus terang untuk mewujudkan hal tersebut kami harus menjalin kerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan salah satunya paling strategis
Dinas Pariwisata Kota Makassar," ujarnya.
Demson mengatakan, dalam pertemuan itu membahas beberapa hal yang salah satunya adalah langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan perseroan perorangan bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif.
Dia menyatakan, dengan pihaknya mendapatkan kalender kegiatan Dinas Pariwisata Kota Makassar selama setahun, maka akan sangat membantu untuk ambil bagian dalam setiap kegiatan tersebut.
“Apalagi saat kami mendapatkan kalender kegiatan dinas pariwisata dalam satu tahun ini, membuat kami lebih bersemangat lagi untuk dapat ambil bagian dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan baik dengan membuka loket layanan ataupun memberikan sosialisasi terkait KI dan AHU,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem sangat mengapresiasi kedatangan tim KI dan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ia berharap kedepannya bisa terus bersinergi dalam meningkatkan pendaftaran KI pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Kemenkum sudah banyak membersamai program kegiatan dinas pariwisata dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan kekayaan intelektualnya (KI).
Roem menyampaikan, salah satu hal yang menjadi kendala dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan KI-nya ada pada pelaku usaha itu sendiri.
"Salah satu hal yang menjadi kendala dalam mendorong pelaku usaha kreatif mendaftarkan KI-nya ada pada pelaku usaha itu sendiri. Walaupun kami selaku pemerintah daerah sudah menganggarkan untuk membantu membiayai pendaftaran KI mereka," ucapnya.