Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat memaksimalkan pengaduan melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) yang sudah dirilis sejak tahun 2018 untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Sulsel.

Kabid e-Government Dinas Kominfo Sulsel, Lukmamuddin di Makassar,  Sabtu mengatakan, agar informasi tersebut bisa sampai ke masyarakat, pihaknya gencar menyosialisasikan mekanisme penggunaan Lapor, termasuk kepada media.

Pada Jumat (19/7) pihaknya mengadakan sosialisasi di Warkop Rumah Independen.

Lukmamuddin bersama tim pengelola Lapor, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer dan Provincial Advisor dari Transformasi-Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Fadiah Mahmud hadir dalam kegiatan itu.

Ia mengatakan layanan pengaduan melalui aplikasi ini dianggap sebagai sarana efektif untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasinya soal layanan publik, terutama terkait pelayanan dasar.

"Aduan yang masuk akan ditindaklanjuti, hasilnya akan dijadikan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," katanya.

Penanganan pengaduan yang efektif dan memberikan penyelesaian bagi masyarakat, katanya, berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik.

Selain itu, pengawasan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat.

"Lapor telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)," katanya.

Provincial Advisor dari Transformasi-Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Fadiah Mahmud menambahkan sistem aplikasi Lapor bekerja menerima aduan, memverifikasi, menindaklanjuti sampai pada tahap menyelesaikan aduan.

Aspirasi dan aduan yang sudah dikelola dilaporkan secara berkala. Data hasil aduan dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara layanan dalam memperbaiki pelayanan publik.

"Di Sulsel ini, sisa empat kabupaten/kota yang belum terhubung aplikasi ini. Yakni, Toraja, Parepare, Selayar dan Jeneponto," tambahnya.
 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024