Makassar (ANTARA News) - Sejumlah calon agen asuransi PT. Prudential Life Assurance cabang Makassar diminta berhati-hati terhadap pelaku kejahatan 'money laundry' (pencucian uang).

Menurut Trainer PT. Prudential Life Assurance Erik Rapangan di Makassar, Minggu, setiap calon agen asuransi yang akan memasarkan produk perlindungan kesehatan keluarga sebaiknya memperhatikan calon nasabah.

Dia mengaku, sebelum memasarkan produk sebaiknya calon agen mengetahui dulu secara pasti identitas nasabah.

"Jangan sampai nasabah yang akan diajak itu berniat menyembunyikan dana hasil kejahatan mereka," ucapnya.

Meskipun metode pencucian uang tidak mudah diidentifikasi, namun kemampuan penilaian atas fakta transaksi yang mencurigakan perlu dilakukan sejak awal.

Dalam pertemuan itu, dia menyarankan agar ketentuan mengenai prinsip mengenal nasabah (know your customer principles/KYC) yang telah dikeluarkan oleh lembaga pengawas masing-masing penyedia jasa keuangan (PJK) bisa dipatuhi agen asuransi.

Ketentuan ini, lanjutnya sebagai alat untuk mencegah terjadinya pencucian uang baik itu dalam bentuk penerimaan, identifikasi calon nasabah, pemantauan transaksi, hingga manajemen resiko.

Meskipun fungsi pengawasan melalui KYC berjalan, namun PJK tetap patuh dengan ketentuan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 yang mengatur tentang pelaporan setiap transaksi mencurigakan.

Ketentuan dalam aturan itu secara tegas mengharuskan agen-agen asuransi melaporkan setiap temuan transaksi mencurigakan ke pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK). (T.PK-HK/S006)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024