Makassar (ANTARA) - Panitia Khusus hak angket DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Pemerintah Provinsi, Taufik Fachruddin, di lantai 8 Gedung Tower DPRD Sulsel.

"Tadi kami tanyakan apakah ada aturan untuk posisi jabatan Dirut Perusda  punya hubungan keluarga dengan gubernur dan wakil gubernur, itu kan tidak boleh dan bisa diduga KKN," ujar ketua Pansus hak angket DPRD Sulsel Kadir Halid usai pemeriksaan, Senin.

Menurut dia, pemeriksaan Taufik Fachruddin tersebut terkait dengan penunjukannya sebagai direktur Perusda yang memiliki hubungan dekat dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah atau dalam hal ini ipar yang bersangkutan.

Ketua komisi E DPRD Sulsel itu menuturkan penunjukkan Taufik sebagai Dirut Perusda diduga ada unsur nepotisme. Sebab, tidak melalui proses yang sesuai dengan mekanisme dalam aturannya.

"Kalau yang menunjuk langsung itu Gubernur  tanpa melalui biro pembangunan, tentu ada indikasi nepotisme. Tadi dia (Fachruddin) mengakui saya ini ditunjuk langsung gubernur," beber Kadir.  

Seharusnya,penunjukkan Direktur Perusda mesti melalui usulan Biro Pembangunan serta diketahui Sekertaris Daerah setempat. Selain itu, Fachruddin juga pernah menjabat Dirut Perusda di Kabupaten Bantaeng.

Namun kata dia, mantan Ketua Pemenangan Nurdin Abdulah pada Pilgub lalu, prestasinya tidak ada menonjol selama menduduki jabatan tersebut.     

Sementara Taufik Fachruddin saat memberikan keterangan mengatakan, dia saat ini masih berstatus Pelaksana tugas (Plt) dan sejauh ini belum ada pejabat definitif. Ia hanya mengisi kekosongan jabatan di Perusda.

"Saya ingin sampaikan bahwa saya ini profesional murni mengelola Perusda yang sempat sakit," ungkap Taufik pada kesempatan itu.

Tidak hanya Taufik, enam orang lainnya turut diperiksa Pansus Hak Angket atas nama Dr Basri, Hj Fitriani, Hj Nurhaeda N, A Tandriola Rivai, A Rizki Melta dan Harpansyah selaku Ketua MKSS.    

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024