Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar diminta  tegas melakukan pengawasan persaingan usaha dan menetapkan rekomendasi sanksi berat bagi setiap pelanggarnya.

"Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi keberadaan KPPU. Apalagi, lembaga ini hadir untuk memberikan kepastian berusaha dan perlindungan hukum, karena itu harus tegas dan berintegritas," ujar Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, saat menerima kunjungan KPPU, Kamis.

Menurut dia, seiring berjalannya waktu pelaku usaha di Kota Makassar semakin berkembang, tentu mereka membutuhkan mitra kerja yang akan disahkan dalam sebuah aturan hukum. Hal inilah yang menjadi bentuk tanggung jawab KPPU dalam pengawasan sampai pada kepastian hukum.

Selain itu, keberadaan KPPU, kata Iqbal, sangat dibutuhkan sebagai filter persaingan usaha yang memang tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini persaingan usaha kian melaju tanpa mempedulikan nasib usaha lainnya atau terkesan memonopoli.

Sementara, Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana dan beberapa timnya dalam kunjungan itu menyampaikan program kerja utamanya yakni sebagai wadah penegakan hukum dalam persaingan usaha.

Selain itu, kata dia,  sebagai tempat untuk meminta saran serta pertimbangan bagi pemerintah maupun para pelaku usaha baik kecil maupun besar agar sama-sama mendapatkan perlindungan hukum

Pada kesempatan itu, Hilman menyambut baik arahan Penjabat Wali Kota Makassar dan berjanji akan siap mengawal perkembangan usaha dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah  setempat.

"Kami bersyukur keberadaan KPPU di Makassar mendapatkan respons positif. Untuk itu sinergi bersama Pemkot Makassar akan kami lakukan demi menjaga dan melindungi persaingan bisnis baik itu usaha kecil maupun besar," tegas Hilman.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024