Makassar (ANTARA) - Pejabat Wali Kota Makassar M. Iqbal Suhaeb menginstruksikan kepada Sekertaris Daerah M. Ansar segera melaporkan terkait terhambatnya layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat kepada Kementerian Dalam Negeri agar segera bisa dipulihkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri hari ini. Insyaallah, secepatnya polemik yang terjadi akan segera tertangani dan kembali berjalan normal seperti biasa," kata dia saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat.

Anshar mengatakan setelah dijelaskan terkait dengan masalah polemik jabatan, pihak Kemendagri memahami kondisi yang terjadi di Makassar, sebab imbas dari masalah tersebut termasuk pelayanan pengurusnya KTP-elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran sempat terhambat selama beberapa hari terakhir.

Selain itu, pihaknya meminta petunjuk atas kesalahan mutasi tersebut sehingga terjadi pelambatan layanan kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, bukan hanya di Dukcapil akan tetapi juga di 15 kantor kecamatan.

Sebelumnya, layanan di kantor Dukcapil Makassar sempat lumpuh karena peladen Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) ditingkat pusat diputus sementara waktu. Akibatnya, layanan pengurusan KTP-el, KK, dan Akte Kelahiran menjadi terhenti sementara.

Hal ini disebabkan Pejabat Wali Kota Makasar melakukan kesalahan terhadap pergantian jabatan dengan mengembalikan jabatan Nielma Palamba sebagai Kepala Dinas Dukcapil Makassar, padahal saat ini dijabat Aryati Puspa Abady, sehingga terdapat dua pimpinan.

Sementara nama Aryati Puspa Abady masih tercatat dalam SIAK sebagai kepala dinas setempat yang melegalisir administrasi kependudukan, sehingga posisi kepemimpinan pada dinas tersebut tidak sesuai.

Terkait dengan persoalan pengembalian jabatan, Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri perihal mutasi Aryati Puspa Abady dari Litbang ke Dukcapil.

Dia mengakui ada kesalahan yang tidak disengaja hingga berimbas pada pelayanan di masyarakat.

Ia pun siap menerima konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya tersebut

Iqbal meminta agar persoalan itu segera ditanggapi pemerintah pusat sebab akan menjadi persoalan yang membuat masyarakat jadi korban.

"Kami sebenarnya tidak mau ada polemik begini. Wali kota yang salah, jangan masyarakat. Wali kota saja yang ditegur. Saya harapkan begitu, biarkan pelayanan tetap berjalan, saya memohon kepada pemerintah pusat, kalau bisa. Saya siap menerima konsekuensi dari kesalahan ini," ujarnya.
 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024