Mamuju (ANTARA News) - Rumah adat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kembali dijadikan sebagai kantor sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah sempat berkantor di kantor kecamatan setempat.

Pemindahan kantor sementara KPU Mamuju itu pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan sekretariat penyelenggaraan pemilihan umum di daerah itu, sedangkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah sudah mulai berlangsung.

"Untuk sementara, kami terpaksa berkantor di rumah adat Mamuju yang terletak di jalan KS Tubun setelah sempat kami berkantor di Kecamatan Mamuju, berdampingan dengan kantor DPRD Mamuju," kata pelaksana tugas anggota KPU Mamuju, Supriadi, di Mamuju, Jum'at.

Menurutnya, pemindahan kantor KPU dari kantor kecamatan ke rumah adat itu terpaksa harus dilakukan mengingat kantor kecamatan yang semula ditempati itu ternyata ruangannya tidak memungkinkan untuk menampung seluruh pegawai yang bekerja sebagai staf KPU dan pegawai kecamatan setempat.

Dia mengungkapkan, lokasi rumah adat sangat memungkinkan untuk ditempati sementara dalam rangka melaksanakan kegiatan penyelenggaran pilkada Mamuju yang dijadualkan 4 Agustus 2010 mendatang.

"Kami belum mencari rumah kontrakan baru, karena hingga saat ini anggaran APBD belum disahkan, apalagi kemungkinan besar anggaran untuk kontrakan rumah belum dianggarkan tahun ini," katanya.

Ia menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk KPU Mamuju pada APBD 2010 ini hanya berkisar Rp13,1 miliar, untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada dan biaya-biaya umum lainnya.
(T.KR-ACO/F003)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025