Mamuju (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar rapat konsolidasi pengusulan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Sulawesi Barat.

Rapat pengusulan HPL yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Kabupaten Mamuju itu, dibuka Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris dan dihadiri Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi Ditjen PKP2TRANS Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Nirwan Ahmad Helmi, Rabu.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan, rapat itu merupakan forum bagi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan kompilasi data dan informasi secara komprehensif mengenai pengurusan dan penyelesaian penerbitan surat keputusan terkait hak pengelolahan lahan dan hak pengelolaan transmigrasi.

Rapat konsolidasi tersebut lanjutnya adalah suatu solusi terbaik untuk merapikan sejumlah bagian-bagian pengelolaan urusan yang tidak tertata dengan baik mengenai HPL.

"Dalam rapat ini diharapkan pemantapan percepatan penerbitan hak pengelolaan transmigrasi di kawasan transmigrasi tahun 2019 wilayah Sulawesi Barat," ujar Muhammad Idris.

Ia mengatakan, terdapat empat aspek utama dalam evaluasi lahan transmigrasi yaitu, lahan produktif efisien, landuse inovatif, ekonomi digital dan branding serta lingkungan berkelanjutan dan aman dari bencana yang kesemuanya itu diperlukan kerjasama dalam pelaksanaan dan pencapaiannya.

Direktur Penyediaan Tanah Transmigrasi Ditjen PKP2TRANS Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi Nirwan Ahmad Helmi menyampaikan, ada 63 kawasan yang menjadi konsen pembangunan transmigrasi yang outcomenya diharapkan dapat menyejahterakan.

"Dengan adanya HPL ini upaya kita untuk mempercepat proses pengusulan hak-hak pengelolaan transmigran bisa terjamin. Saya berharap kita bisa fokus pada persoalan HPL ini, yang nantinya akan diprogram kerjakan untuk usulan-usulan di tahun yang akan datang," kata Nirwan.

Rapat konsolidasi pengusulan HPL itu diikuti 36 peserta yang terdiri dari peserta pusat, perwakilan dari 10 kabupaten/kota dan tiga provinsi.
 

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024