Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
"Besok sudah mulai RPH, terus-menerus itu karena ada PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 juga," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4) malam.
Dalam RPH, Enny menjelaskan seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.
Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024. Penyampaian kesimpulan tersebut akan ditunggu oleh MK paling lambat pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Lamanya waktu penyampaian kesimpulan itu, kata dia, mengingat diperlukannya proses yang panjang dalam menyiapkan kesimpulan bagi setiap pihak serta adanya libur dan cuti bersama Lebaran yang panjang.
"Walaupun itu libur, tetapi MK tidak libur ya," ucap dia menegaskan.
Dia pun memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4) merupakan sidang PHPU penutup.
Keempat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kendati demikian jika terdapat respons terhadap keterangan keempat menteri maupun DKPP, dia menuturkan para pihak bisa menyampaikan-nya pada tahapan penyampaian kesimpulan.
Enny menyebutkan penyampaian kesimpulan bukan merupakan hal yang wajib lantaran tidak ada dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), namun tahapan tersebut diadakan sesuai keputusan dari RPH.
"Itu tidak memberikan pemberatan kepada para pihak, malah menguntungkan juga buat mereka membuat kesimpulan," tutur Enny.
Berita Terkait
![Hakim MK: Permohonan memajukan jadwal pelantikan presiden melanggar konstitusi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/17/1000000886.jpg)
Hakim MK: Permohonan memajukan jadwal pelantikan presiden melanggar konstitusi
Rabu, 17 Juli 2024 18:56 Wib
![DPD Demokrat minta KPU Jakarta segera laksanakan putusan MK terkait kursi DPRD](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/IMG_20240628_085711.jpg)
DPD Demokrat minta KPU Jakarta segera laksanakan putusan MK terkait kursi DPRD
Jumat, 28 Juni 2024 10:21 Wib
![KPU bakal merekrut kembali KPPS sebagai tindak lanjut putusan MK](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/12/IMG-20240612-WA0026_2.jpg)
KPU bakal merekrut kembali KPPS sebagai tindak lanjut putusan MK
Kamis, 13 Juni 2024 15:22 Wib
![Ketua MKMK: Penanganan PHPU oleh MK sudah berjalan rapi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/12/pixelcut-export-96_1.jpeg)
Ketua MKMK: Penanganan PHPU oleh MK sudah berjalan rapi
Rabu, 12 Juni 2024 10:18 Wib
![Dosen: KPU harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan kepala daerah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/07/Pilkada-serentak.jpg)
Dosen: KPU harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan kepala daerah
Jumat, 7 Juni 2024 15:40 Wib
![MK mengabulkan gugatan PHPU PDIP terkait kecurangan KPPS di Gorontalo](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/06/pixelcut-export-80.jpeg)
MK mengabulkan gugatan PHPU PDIP terkait kecurangan KPPS di Gorontalo
Kamis, 6 Juni 2024 15:17 Wib
![MK menggelar sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai 6 Juni](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/05/Sidang-Putusan-Dismissal-MK-PHPU-Pileg-2024-210524-RIV-10.jpg)
MK menggelar sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai 6 Juni
Rabu, 5 Juni 2024 14:01 Wib
![Hakim MK sempat bingung saksi PAN dimintai surat mandat presiden oleh KPPS](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/30/pixelcut-export-71.jpeg)
Hakim MK sempat bingung saksi PAN dimintai surat mandat presiden oleh KPPS
Kamis, 30 Mei 2024 15:30 Wib