Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memprogramkan minimal satu penghafal Al Quran atau hafidz per desa demi menyukseskan program keagamaan di Gowa.

Sekretaris Daerah Gowa H Muchlis di Gowa, Kamis, mengatakan generasi pecinta Al Quran harus didorong di era millenial saat ini.

"Kami terus melakukan upaya dalam membentuk generasi pencinta Al-Quran demi membentuk insan yang berakhlakul karimah. Bahkan generasi muslim milenial menjadi sasaran utamanya," ujarnya.

Muchlis menyatakan salah satu yang dilakukan saat ini dengan membentuk program-program keagamaan, salah satunya Program 1 Hafidz/1 Desa yang dicanangkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Ia mengatakan, sekretariat daerah bersama perangkatnya bertugas membantu bupati dalam merumuskan kebijakan, mengawal kebijakan dan mengevaluasi kebijakan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Gowa.

Khusus untuk Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ada tugas dan fungsi untuk mengevaluasi dan merumuskan terkait dengan kebijakan di bidang keagamaan. Sementara, untuk pelaksanaannya di tingkat Kabupaten dipegang kendalinya oleh Dinas Sosial.

"Penerapan nilai-nilai atau prinsip ajaran agama masih belum merata di tengah-tengah masyarakat. Mungkin kuantitas pembangunan rumah ibadah semakin baik, namun yang menjadi masalah adalah tambahan jumlah jamaah yang memakmurkan atau yang datang beribadah ke masjid tidak bertambah," jelasnya.

Tak hanya itu, berdasarkan assesment yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama bahwa minat masyarakat untuk melakukan ibadah haji justru semakin bertambah setiap tahun, tetapi tidak mempengaruhi tingkat pemahaman masyarakat terhadap keagamaan.

Dari jumlah jemaah haji yang tiap tahun meningkat, tidak kurang dari 20 persen jamaah haji mahir dalam membaca al-qur'an.

"Dengan adanya program satu penghafal Al-quran atau hafidz pada setiap desa maupun kelurahan yang akan dicanangkan tahun 2020 akan membawa perubahan di Kabupaten Gowa," katanya.

Sebelumnya, program ini akan dibagi dua yakni untuk usia muda dan para imam, dan guru agama. Untuk para imam, akan menjadi imam-iman di setiap masjid yang ada di Kabupaten Gowa.

"Jadi nanti program ini dibagi dua, untuk usia muda sendiri sebaiknya telah lulus agar tidak bermasalah dengan sekolahnya terkait batasan mungkin usia 30 tahun, namun untuk tahap awal kita hanya mengirim satu dulu setiap desa sehingga semua akan berjumlah 167 orang," beber Muchlis.

Selain itu, mengenai pembiayaan diberikan secara gratis. Semua ini akan dibebankan pada dana desa/kelurahan mulai dari masuk hingga selesai.

"Alumninya nanti kita sebar untuk menjadi imam masjid, imam tarwih, imam dusun dan lingkungan, juga akan menjadi pengajar pada tutor Sanggar Pendidikan Anak Saleh, kemudian nantinya bisa dikader menjadi pengajar pada sekolah tahfidz," ucapnya.


 

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024