Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat menyusun agenda satu data Indonesia sesuai amanat Perpres Satu Data Indonesia dan Permendagri nomor 70 tahun 2019.

"Saat ini kami menyusun dan merancang agenda kerja terkait amanat Perpres Satu Data Indonesia dan Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistim informasi Pemerintahan daerah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Syafaruddin SD di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, harus ada perubahan, agar pemerintah Sulbar maupun masyarakat dapat memperoleh dan memanfaatkan data yang valid.

Oleh karena itu, bidang statistik yang menjadi urusan dan salah satu bidang di dinas kominfo harus berbenah dengan menyiapkan semacam bank data karena itu adalah kebutuhan.

Selain soal bank data, lanjutnya sebagai salah satu penyelenggara satu data indonesia, maka walidata di daerah, dibutuhkan karena memiliki peran sentral dan strategis.

"Walidata yang menjadi tugas dan kewenangan kominfo harus segera dibentuk kalau perlu diperkuat dengan regulasi di tingkat daerah," katanya.

Menurut dia, banyak hal yang harus kami lakukan dan benahi untuk mewujudkan bank data di Sulbar, demikian pula dengan penyelenggaran pemerintahan berbasis informasi dan teknologi.

"Dukungan dari DPRD Sulbar tentu sangat kami harapkan, agar tata kelola data dan percepatan pembangunan pemerintahan berbasis IT dapat terwujud demi mencapai visi dan misi pemprov sulbar, dengan mendukung penganggarannya," katanya.

Ia mengatakan, persoalan tata kelola dan manajemen data masih menjadi suatu hal yang perlu dibenahi.

"Hingga saat ini, data yang diproduksi Pemprov Sulbar, selain masih kurang lengkap ternyata juga masih beragam atau kadang berbeda-beda," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024