Mamuju (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengatakan  dibutuhkan akselerasi dan kerja keras untuk meningkatkan capaian pembangunan sesuai target yang tercantum dalam RPJMD 2017-2022.

Hal tersebut disampaikan Ali Baal Masdar pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Perubahan RPJMD Sulbar 2017-2022, yang berlangsung di ruang Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa.

"Capaian pembangunan yang dirasakan saat ini masih perlu ditingkatkan sesuai target yang ada dalam RPJMD, sehingga diperlukan akselerasi dan kerja keras dari semua pihak," kata Ali Baal Masdar.

Selain itu lanjut gubernur, juga dibutuhkan pemikiran yang lebih inovatif dalam membangun konsep dan strategi yang terarah, terpadu serta bersinergi antarsemua stakeholder.

Gubernur berharap semua pihak ikut berpartisipasi dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, bahkan juga dalam memelihara hasil-hasil pembangunan.

Kepada OPD, Ali Baal Masdar juga menekankan agar rencana kerja OPD sinkron dengan target-target yang ingin dicapai dalam RPJMD.

"Hal itu perlu dilakukan agar lebih fokus dalam mengatasi berbagai permasalahan dan target yang akan kita capai bersama," ucap Ali Baal Masdar.

Terkait perubahan RPJMD, gubernur menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa penyesuaian, seperti regulasi, struktur organisasi maupun terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat.

"Perubahan terhadap RPJMD akan dilakukan dengan tetap mengikuti kaidah dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ali Baal Masdar.

Sementara, Kepala Bappeda Sulbar Junda Maulana mengatakan, perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

Salain itu lanjut Junda, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan substansi tidak sesuai dengan Permendari Nomor 86 tahun 2017 serta terjadinya perubahan yang mendasar.

"Tahun ini merupakan kesempatan terakhir untuk melakukan perubahan RPJMD. Hal ini dimaksudkan agar perubahan RPJMD dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan perubahan Renstra perangkat daerah," ujar Junda.

Ia menjelaskan, dalam melakukan perubahan RPJMD dibagi dalam lima tahapan, yakni dimulai dari penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD selanjutnya penyusunan rancangan perubahan RPJMD, kemudian pelaksanaan Musrembang perubahan RPJMD dan penyusunan rancangan akhir perubahan RPJMD serta penetapan perubahan RPJMD.

Usai pembukaaan Musrembang, dilanjutkan diskusi panel yang dipandu Kepala Bappeda Sulbar Junda Maulana dengan narasumber Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Muhammad Hudori, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, anggota DPR RI Suhardi Duka, anggota DPD RI Almalik Pababari, Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi dan Tim Ahli Agus Salim.

Pada kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan berita acara pelaksanaan hasil Musrenbang dalam rangka penyusunan rancangan RPJMD Perubahan Sulbar 2017-2022.
 

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024