Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menyepakati anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp31,1 miliar lebih dan Bawaslu mendapat alokasi anggaran pengawasan senilai Rp11,4 miliar lebih.

"Kita telah sepakati besaran nilai anggaran yakni Rp11,4 miliar lebih, dengan beberapa catatan diantaranya, mobil operasional Gakkumdu, aula pelatihan fullday dan halfday serta mebeuler Sekretariat Panwascam difasilitasi Pemda," papar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Kamis.

Ia mengatakan, kesepakatan ini setelah melalui beberapa kali revisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Maros besaran nilai anggaran Pilkada 2020 bersama Bawaslu Maros pada pembahasan terakhir yang dilakukan di ruangan Asisten III Pemda Maros, kemarin

Selain itu, setelah melakukan pembahasan rasionalisasi anggaran bersama, dari semula Rp15 miliar yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Maros, dilakukan penyesuaian dan disepakati anggaran hibah Pilkada 2020 di angka Rp11,4 miliar lebih.

Dengan disepakatinya besaran anggaran tersebut, kata dia, maka Pemkab dan Bawaslu Maros tinggal melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Rencana penandatangan NPHD akan dilakukan pada besok, hari Jumat 1 November 2019," tambah Sufirman.

Selanjutnya pada bulan November Bawaslu Kabupaten Maros sudah mulai membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan melakukan sosialisasi serta langkah-langkah pencegahan beberapa tahapan di tahun 2019.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024