Mamuju (ANTARA) - Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan pemantauan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, Harun Sulianto, di Mamuju, Jumat mengatakan, kedatangan dua asesor Kemenpan RB, yakni Shokhif Khoirul Anam dan Novi Kavita Sari itu, untuk melihat inovasi pelayanan publik pada Kanwil Kemenkum HAM Sulbar.

"Kedatangan tim dari Kemenpan RB itu untuk menilai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkup Kanwil Kemenkum HAM Sulbar," ujar Harun Sulianto.

Tim Kemenpan RB itu juga lanjut Harun Sulianto, akan melakukan penilaian di Polres Mamasa dan Polewali Mandar.

Ia menjelaskan, Kanwil Kemenkum HAM Sulbar telah melakukan inovasi tambahan di luar aplikasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Inovasi tersebut, diantaranya laporan dari notaris, layanan kekayaan intelektual, pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil melalui website.

Kemudian lanjutnya, laporan keberadaan orang asing dengan sistem laporan elektronik terpadu, sehingga bisa update setiap saat, untuk melengkapi sistem keimigrasian yang ada.

Untuk Divisi Pemasyarakatan tambah Harun Sulianto, verifikasi usulan pembebasan bersyarat yang menurut aturan paling lama dua hari, dipangkas menjadi satu hari.

"Juga ada inovasi untuk mengingatkan petugas Kanwil jika lupa absen dan tidak mengisi jurnal harian yang terintegrasi dengan sistem kepegawaian," tuturnya.

"Inovasi yang dibuat ini untuk melengkapi aplikasi yang sudah ada secara nasional, berdasarkan kebutuhan kami di Sulbar, sehingga pelayanan kepada publik makin cepat, hemat dan bebas KKN," kata Harun Sulianto.

 

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024