Mendikbud kembalikan USBN pada sekolah
Rabu, 11 Desember 2019 11:54 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Marim di Jakarta, Rabu. (BKLM Kemendikbud)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengembalikan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada sekolah.
"USBN akan dikembalikan pada esensi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yakni dikembalikan ke sekolah. Termasuk untuk menentukan kelulusannya sendiri," ujar Nadiem Makarim dalam pertemuan bersama kepala dinas di Jakarta, Rabu.
USBN selama ini, diselenggarakan melalui pilihan ganda. Hal itu dinilai tidak optimal dalam mengukur kompetisi dasar yang dimiliki oleh siswa.
Oleh karena itu, mulai tahun ini USBN diselenggarakan oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
Melalui hal itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Untuk anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Meski demikian, Nadiem tidak memaksa sekolah untuk menerapkan perubahan pola USBN tersebut pada tahun ini.
"Kalau mau menggunakan format USBN yang lama dipersilahkan, tapi yang melakukan perubahan atau melakukan penilaian yang dilakukan secara holistik maka diperbolehkan," jelasnya.
Nadiem mengatakan pihaknya memberikan kesempatan pada para guru untuk mengambil kesempatan tersebut, dengan melakukan perubahan pada pola USBN. Dia juga meminta agar kesempatan tersebut tidak disia-siakan.
"Bagi kepala dinas yang sudah menganggarkan dananya untuk USBN, bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas guru," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”, yang meliputi perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
"USBN akan dikembalikan pada esensi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yakni dikembalikan ke sekolah. Termasuk untuk menentukan kelulusannya sendiri," ujar Nadiem Makarim dalam pertemuan bersama kepala dinas di Jakarta, Rabu.
USBN selama ini, diselenggarakan melalui pilihan ganda. Hal itu dinilai tidak optimal dalam mengukur kompetisi dasar yang dimiliki oleh siswa.
Oleh karena itu, mulai tahun ini USBN diselenggarakan oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
Melalui hal itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Untuk anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Meski demikian, Nadiem tidak memaksa sekolah untuk menerapkan perubahan pola USBN tersebut pada tahun ini.
"Kalau mau menggunakan format USBN yang lama dipersilahkan, tapi yang melakukan perubahan atau melakukan penilaian yang dilakukan secara holistik maka diperbolehkan," jelasnya.
Nadiem mengatakan pihaknya memberikan kesempatan pada para guru untuk mengambil kesempatan tersebut, dengan melakukan perubahan pada pola USBN. Dia juga meminta agar kesempatan tersebut tidak disia-siakan.
"Bagi kepala dinas yang sudah menganggarkan dananya untuk USBN, bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas guru," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”, yang meliputi perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Pewarta : Indriani
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK jadwalkan panggil Nadiem Makarim pada 7 Agustus soal kasus Google Cloud
06 August 2025 10:37 WIB
Nadiem Makarim pastikan kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Chromebook
24 June 2025 5:28 WIB
Mendikbudristek: Aturan baru soal kenaikan UKT berlaku bagi mahasiswa baru
21 May 2024 15:33 WIB, 2024
Presiden Jokowi : Penyiapan bakat masa depan jauh lebih konkret sekarang
11 December 2023 11:52 WIB, 2023
MenPANRB : Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
28 November 2023 10:20 WIB, 2023
Nadiem : Penyelamatan artefak Museum Nasional jadi prioritas utama pascakebakaran
17 September 2023 5:16 WIB, 2023
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB