Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Prof Nurdin Abdullah menegaskan komitmen untuk menyederhanakan perizinan yang saat ini diberlakukan Pemprov Sulsel dalam rangka meningkatkan pertumbuhan investasi di daerah tersebut.

"Banyak yang mau investasi tapi karena birokrasi yang panjang menjadi problem. Tapi untuk itu saat ini Sulsel melakukan penyederhanaan perizinan bagi investor," kata Gubernur Sulsel Prof Nurdin di hadapan Bupati Bantaeng, GM PT PLN dan seluruh OPD lingkup Pemprov serta Pemda Bantaeng di Makassar, Rabu.

"Seluruh izin-izin kita sederhanakan, seluruh aturan-aturan baik Perpres, Perda kita permudah. Apa yang kita lakukan di Sulsel satu tahun terakhir satu tahun terakhir bagaimana kita sinergi. Dulu bertahun-tahun kita bergelut di perizinan saja, sekarang hanya hitung hari sudah selesai," sambungnya.

Dengan proses perizinan yang sederhana, Nurdin Abdullah yakin bahwa Sulsel akan menjadi daerah dengan tujuan investasi yang sangat menjanjikan, apalagi didukung dengan keadaan tenaga listrik yang memadai.

"Saya yakin Sulawesi Selatan akan menjadi pusat investasi, dengan kesiapan listrik kita saat ini," katanya.

Saat ini, daya mampu pembangkit Sulawesi Selatan adalah 1.532 Mega Watt. Jumlah beban puncak adalah 1.181 MW, sehingga Sulsel surplus listrik sebesar 352 MW.

Pada kesempatan tersebut, Nurdin Abdullah juga menyampaikan perkembangan industri smelter yang berhasil menambah kapasitas tungku.

"Lebih hebatnya lagi awal hanya empat tungku tapi pak Bupati (Bantaeng) saat ini sudah menambahnya lagi empat tungku," pungkasnya.

General Manajer PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar), Ismail Deu berharap, kerjasama antara Pemprov Sulsel dengan pihak PLN bisa dijaga dengan baik demi kebutuhan masyarakat di Sulsel.

"Semoga kerjasama ini dapat dijaga sama-sama antara PLN dengan Pemprov Sulsel bagaimana kebutuhan masyarakat di Sulsel dan kebutuhan perusahaan besar juga yang ada di Makassar," katanya.
 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024