Kajati Sulsel mengingatkan jaksa jaga muruah institusi
Makassar (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim mengingatkan kepada seluruh jajaran jaksa yang bertugas baik di Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri wajib menjaga muruah institusi kejaksaan.
"Seorang jaksa harus profesional, responsif, mumpuni, handal serta menjaga integritasnya. Ingat pesan Jaksa Agung untuk menjaga maruah kejaksaan," papar Kajati Agus Salim saat syukuran HUT ke-73 tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin.
Menurut dia, Persaja merupakan wadah yang sangat strategis untuk menunjang profesi sebagai jaksa, sehingga dapat memberi dukungan pada institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia pun menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan mengingatkan para jaksa bahwa di era digital saat ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.
Bahkan masyarakat dengan mudah dan selalu mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya jaksa, baik terkait pelaksanaan tugas serta tanggung jawab profesi maupun terkait pola hidup yang ditampilkan.
"Oleh karena itu, kita harus memperhatikan betul sebagai seorang jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya," kata Agus menekankan mengutip pesan Jaksa Agung.
Selain itu, pihaknya tidak pernah jenuh dan selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan, kata dia, bahwa organisasi internal Persaja bukanlah organisasi profesi belaka, tetapi harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.
Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan. Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi jaksa dengan segala lingkup.
"Maka dari itu, Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi kejaksaan yang kita cintai," ucapnya.
Syukuran HUT ke-73 tahun Persaja tersebut diawali upacara di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Zet Tadung Allo bertindak sebagai inspektur upacara.
"Seorang jaksa harus profesional, responsif, mumpuni, handal serta menjaga integritasnya. Ingat pesan Jaksa Agung untuk menjaga maruah kejaksaan," papar Kajati Agus Salim saat syukuran HUT ke-73 tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin.
Menurut dia, Persaja merupakan wadah yang sangat strategis untuk menunjang profesi sebagai jaksa, sehingga dapat memberi dukungan pada institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia pun menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan mengingatkan para jaksa bahwa di era digital saat ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.
Bahkan masyarakat dengan mudah dan selalu mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya jaksa, baik terkait pelaksanaan tugas serta tanggung jawab profesi maupun terkait pola hidup yang ditampilkan.
"Oleh karena itu, kita harus memperhatikan betul sebagai seorang jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya," kata Agus menekankan mengutip pesan Jaksa Agung.
Selain itu, pihaknya tidak pernah jenuh dan selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyampaikan, kata dia, bahwa organisasi internal Persaja bukanlah organisasi profesi belaka, tetapi harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.
Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan. Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi jaksa dengan segala lingkup.
"Maka dari itu, Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi kejaksaan yang kita cintai," ucapnya.
Syukuran HUT ke-73 tahun Persaja tersebut diawali upacara di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Zet Tadung Allo bertindak sebagai inspektur upacara.