Malili (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur  melalui Dinas Kesehatan  mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau Open Defection Free (ODF) di tiga kecamatan kabupaten setempat yakni Mangkutana, Angkona dan Kalaena di Lapangan Wonorejo, Mangkutana, Senin (16/12).

Deklarasi ODF tersebut dihadiri Bupati Luwu Timur  HM Thoriq Husler,  ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Camat Mangkutana, Camat Angkona dan Camat Kalaena serta piagam penghargaan kepada Desa/Kelurahan, tenaga Sanitarian Puskesmas sekaligus penyerahan kendaraan operasional roda dua kepada sanitarian puskesmas yang berdedikasi mencapai target 100  persen.

Menurut Bupati, program ODF  sejalan dengan gerakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang muaranya mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), karena itu program ini harus terus digalakkan dan disosialisasikan dimasyarakat sehingga target pemerintah daerah bisa 100 persen ODF.

"Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merealisasikan kegiatan ODF dengan tidak buang air besar sembarangan (BABS)," ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Luwu Timur Junaedi mengatakan Deklarasi Stop BABS bertujuan mendorong masyarakat meninggalkan perilaku berisiko melalui peningkatan sanitasi yang layak.

Menurut Junaedi,  ada empat kategori penyakit yang terkait dengan air. Pertama, air minum yang mengandung patogen mengakibatkan penyakit diare, kedua kurangnya air higienis untuk mandi dan mencuci menyebabkan penyakit jamur atau kudis.

Ketiga, bibit penyakit yang memiliki siklus hidup melalui air seperti chistosomiasis dan keempat vektor yang hidupnya bergantung pada air, seperti malaria dan demam berdarah.

"Sebanyak 28 persen anak balita Indonesia mengalami stunting, menurut Studi Pemantauan Status Gizi Kemenkes 2016. Bukan hanya kurang makan, melainkan kesehatan lingkungan secara tidak langsung pun memunculkan stunting akibat munculnya penyakit cacingan dan kurang gizi, " jelas Junaedi.

Gerakan ODF mulai dilakukan di Kabupaten Luwu Timur sejak tahun 2014 sejak ikut program Pamsimas. Hingga Desember 2017 dilakukan deklarasi pertama ODF dengan jumlah 26 Desa dan keluraha. Pada tahun 2018 diikuti 22 Desa dan kelurahan serta untuk tahun 2019 diikuti 3 kecamatan sebanyak 79 Desa atau kelurahan dari 127 desa /Kelurahan yang ada di Luwu Timur.

Kegiatan ini dihadiri  Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Kasri.

Pewarta : Julius
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024