Pemprov Kalbar dirikan posko bersama jelang mudik di Pelabuhan Dwikora
Selasa, 17 Desember 2019 16:54 WIB
Pemerintah Provinsi Kalbar, mendirikan Posko Bersama di Pelabuhan Dwikora Pontianak dalam memberikan pelayanan bagi pemudik yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halamannya. (istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalbar, mendirikan Posko Bersama di Pelabuhan Dwikora Pontianak dalam memberikan pelayanan bagi pemudik yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halamannya.
"Posko bersama ini yang pertama didirikan oleh Pemprov Kalbar dalam memberikan pelayanan bagi pemudik yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2020," kata Kapolresta Pontianak, AKBP Komarudin di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, Posko Bersama itu, nantinya akan melayani masyarakat yang akan menggunakan transportasi laut selama musim Natal 2019 dan Tahun Baru.
Komarudin menambahkan, pembukaan Posko Bersama tersebut ditandai dengan diadakannya apel gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, BMKG, SAR, Bea Cukai hingga Jasa Raharja, di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Posko bersama ini merupakan sarana kerja sama untuk meningkatkan koordinasi yang baik antar instansi terkait guna pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi akan berlangsung," ujarnya.
Menurut dia, Posko Bersama itu akan diisi oleh personel gabungan dari berbagai fungsi, dan Pelabuhan Dwikora Pontianak menjadi pertama dibangun posko, mengingat sudah akan memasuki musim libur dan banyak pemudik menggunakan angkutan laut.
"Tugas kami dalam hal ini akan berfokus pada pengawasan serta pengamanan untuk menghindari oknum-oknum yang mengambil kesempatan untuk melakukan tindakan kejahatan di kawasan pelabuhan yang menyasar para pemudik," ungkapnya.
Selain itu, menurut dia, barang barang ilegal juga menjadi perhatian pihaknya dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Posko bersama ini yang pertama didirikan oleh Pemprov Kalbar dalam memberikan pelayanan bagi pemudik yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2020," kata Kapolresta Pontianak, AKBP Komarudin di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, Posko Bersama itu, nantinya akan melayani masyarakat yang akan menggunakan transportasi laut selama musim Natal 2019 dan Tahun Baru.
Komarudin menambahkan, pembukaan Posko Bersama tersebut ditandai dengan diadakannya apel gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, BMKG, SAR, Bea Cukai hingga Jasa Raharja, di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
"Posko bersama ini merupakan sarana kerja sama untuk meningkatkan koordinasi yang baik antar instansi terkait guna pengamanan kegiatan Natal dan Tahun Baru yang sebentar lagi akan berlangsung," ujarnya.
Menurut dia, Posko Bersama itu akan diisi oleh personel gabungan dari berbagai fungsi, dan Pelabuhan Dwikora Pontianak menjadi pertama dibangun posko, mengingat sudah akan memasuki musim libur dan banyak pemudik menggunakan angkutan laut.
"Tugas kami dalam hal ini akan berfokus pada pengawasan serta pengamanan untuk menghindari oknum-oknum yang mengambil kesempatan untuk melakukan tindakan kejahatan di kawasan pelabuhan yang menyasar para pemudik," ungkapnya.
Selain itu, menurut dia, barang barang ilegal juga menjadi perhatian pihaknya dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Pewarta : Andilala
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyerang muda Brazil Endrick kembali ke Real Madrid, meski tampil impresif bersama Lyon
11 February 2026 5:16 WIB
Sinergi untuk negeri, Astra Agro bersama Pemkab Pasangkayu percepat penanggulangan banjir
13 January 2026 15:49 WIB
Dinas PUPR bersama DKP Sulbar sinkronisasi penataan ruang pesisir berbasis data
08 January 2026 21:21 WIB
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB