Makassar (ANTARA) - Direksi PT Pertokimia memastikan stok pupuk bersubsidi untuk menghadapi musim tanam 2019-2020 di Sulawesi Selatan aman, karena telah disediakan sebanyak 887.603 ton, sehingga petani tidak perlu khawatir akan kekurangan salah satu sarana produksi tersebut. 

"Stok tersebut 2-3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah sebanyak 330.711 ton," kata Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum Petrokimia Gresik, Dwi Ary Purnomo, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Untuk rinciannya, pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.

Demi kelancaran distribusi itu, kata dia, direksi diinstuksikan meninjau langsung ke berbagai daerah termasuk Sulsel dalam rangka 'Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam'.

Pertemuan dilaksanakan bersama 31 distributor se-Sulsel termasuk melihat kesiapan gudang di dua lokasi yakni Gudang Distribution Center II di daerah Pergudangan 88 Patene dan Gudang Distribution Center I daerah pergudangan KIMA Makassar, sebagai komitmen menjaga ketersediaan pupuk.

Mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi, ia menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ini untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi.

"Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras,” ujarnya.

Untuk penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan nomor 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.

Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.

"Artinya, bagi distributor diminta untuk menyiapkan stok hingga dua minggu ke depan sedangkan bagi pengencer satu minggu ke depan. Ini dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama" ujarnya.

Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 persen dari alokasi 5,24 juta ton tersebut.

"Untuk Provinsi Sulsel, Petrokimia Gresik telah menyalurkan 259.311 ton dari alokasi 273.790 ton atau 95 persen," ungkap Dwi.

Sedangkan stok sebanyak 107.028 ton atau enam kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum, yakni 16.445 ton. (untuk Pupuk Urea menjadi tanggung jawab Pupuk Kalimantan Timur).
  Direktur Keuangan SDM dan Umum, Dwi Ary Purnomo (tengah) berfoto bersama dengan para distributor usai pertemuan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2019). ANTARA/Darwin Fatir.


Untuk pendistribusian, Petrokimia Gresik dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian.

Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi, lanjut dia adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari dua hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Penyaluran ini juga dikawal 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan 323 asisten SPDP di seluruh nusantara. Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat.

"Kami didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi," sebut Dwi.

Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik juga menyiapkan stok pupuk komersil (non-subsidi). Langkah ini adalah solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi.

"Karena alokasi pupuk subsidi terbatas, maka kami sediakan juga pupuk komersil, sehingga kebutuhan pupuk petani tetap bisa terpenuhi," tambahnya.

Dwi Ary mengingatkan, pihaknya tidak ragu menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan harus disalurkan sesuai aturan. Segala bentuk penyelewengan akan berhadapan dengan pihak berwajib.

"Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak jujur. Ingat, bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024