KPK akan adakan lelang terbuka posisi jabatan struktural kosong
Selasa, 24 Desember 2019 21:54 WIB
logo KPK (antaranews)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan lelang terbuka untuk posisi jabatan definitif struktural yang saat ini belum terisi.
"Di KPK itu selalu lelang terbuka, jabatan itu diumumkan, KPK memanggil siapa pun yang memenuhi syarat nanti kita angkat," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa.
Adapun jabatan-jabatan definitif yang masih kosong itu yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengolahan Informasi dan Data), Deputi INDA (Informasi dan Data), dan juru bicara
Ghufron mengatakan dengan digelarnya lelang terbuka terhadap enam jabatan definitif dan juru bicara tersebut membuktikan bahwa KPK tidak pro ataupun anti terhadap orang-orang tertentu untuk menduduki posisi-posisi struktural.
"Jadi bukan pada pro seseorang atau tidak," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan proses lelang terbuka itu akan dilakukan dalam waktu dekat agar jabatan-jabatan definitif bisa segera terisi.
"Rencananya (lelang terbuka) secepatnya supaya kemudian cepat diisi, kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka," ujar pria yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen tersebut.
Ghufron menambahkan pegawai KPK yang berstatus ASN bisa mengikuti lelang terbuka tersebut. Namun, kesempatan ini juga diberikan kepada para ASN dari instansi lain. Hal ini untuk mendapatkan personel yang memiliki kapabilitas yang baik.
"Di KPK itu selalu lelang terbuka, jabatan itu diumumkan, KPK memanggil siapa pun yang memenuhi syarat nanti kita angkat," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa.
Adapun jabatan-jabatan definitif yang masih kosong itu yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengolahan Informasi dan Data), Deputi INDA (Informasi dan Data), dan juru bicara
Ghufron mengatakan dengan digelarnya lelang terbuka terhadap enam jabatan definitif dan juru bicara tersebut membuktikan bahwa KPK tidak pro ataupun anti terhadap orang-orang tertentu untuk menduduki posisi-posisi struktural.
"Jadi bukan pada pro seseorang atau tidak," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan proses lelang terbuka itu akan dilakukan dalam waktu dekat agar jabatan-jabatan definitif bisa segera terisi.
"Rencananya (lelang terbuka) secepatnya supaya kemudian cepat diisi, kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka," ujar pria yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen tersebut.
Ghufron menambahkan pegawai KPK yang berstatus ASN bisa mengikuti lelang terbuka tersebut. Namun, kesempatan ini juga diberikan kepada para ASN dari instansi lain. Hal ini untuk mendapatkan personel yang memiliki kapabilitas yang baik.
Pewarta : Fathur Rochman
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BKD Sulsel: Banyak pejabat dialihkan dari struktural ke fungsional
02 September 2023 17:34 WIB, 2023
Wamenkeu: Indonesia akan lanjutkan reformasi struktural di pertemuan APEC
23 October 2022 14:16 WIB, 2022
Kapolri terbitkan telegram mutasi 22 personel Polri ke jabatan struktural luar institusi
26 September 2022 14:12 WIB, 2022
Menko Airlangga : Investor sangat menunggu reformasi struktural Indonesia
08 February 2022 15:50 WIB, 2022
Pemprov Sulsel menindaklanjuti Instruksi Presiden soal penyetaraan pejabat struktural ke fungsional
27 December 2021 18:17 WIB, 2021
Kepala BKF Kemenkeu: Reformasi struktural ciptakan ekonomi berkelanjutan
18 October 2021 13:20 WIB, 2021
Presiden Jokowi: Reformasi struktural ekonomi tetap berjalan selama pandemi
13 July 2021 11:09 WIB, 2021
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda
18 December 2025 6:58 WIB
Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup
16 December 2025 10:46 WIB