Mamuju (ANTARA) - Kantor Imigrasi Provinsi Sulawesi Barat telah mendeportasi 21 warga negara asing (WNA) sepanjang 2019.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Wishnu Daru Fajar di Mamuju, Kamis mengatakan,WNA itu dideportasi atau dipulangkan karena tidak sesuai prosedur.

"Sepanjang 2019, sebanyak 21 WNA telah dipulangkan. Tidak ada yang melakukan pelanggaran serius dan pemulangan hanya karena tidak sesuai prosedur, yakni terkait dokumen dan sudah lewat batas tinggal di Indonesia," kata Wishnu Daru Fajar.

Ke-21 WNA yang dipulangkan itu, yakni sebanyak delapan orang dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar yang terdiri, satu orang warga negara Belanda dan tujuh warga negara Cina.

Sedangkan dari Kantor Imigrasi Mamuju sebanyak 13 orang, yakni lima warga negara Malaysia dan delapan warga negara India.

Sementara, terkait penerbitan dokumen perjalanan, sepanjang 2019 telah diterbitkan 7.456 paspor yang terdiri, sebanyak 2.557 buku paspor diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Mamuju dan 4.899 paspor diterbitkan di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

"Selain itu dalam upaya memberikan perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan penolakan penerbitan paspor bagi PMI sebanyak 164 orang yang diduga di luar prosedur, sedangkan Kanim Mamuju melakukan penolakan sebanyak delapan orang," terang Wishnu Daru Fajar.

Dalam upaya meningkatkan sinergitas antarinstansi pemerintah dalam pengawasan orang asing, di Sulbar tambahnya telah dibentuk tim pengawasan orang asing (Timpora), dimana telah dilakukan di 40 kecamatan di seluruh Sulawesi Barat.

"Saat ini WNA yang tinggal di Sulawesi Barat sebanyak 44 orang, 13 berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar dan 33 WNA terdaftar di Kantor Imigrasi Mamuju yang sebagian besar berada di PLTU Belang-belang," terang Wishnu Daru Fajar.

Ia juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah memberikan izin terhadap operasional pelabuhan khusus, terutama untuk kegiatan pemulangan para PMI di Tanjung Silopo.

Pada tahun 2020 ini kata Wishnu Daru Fajar, jajaran Keimigrasian terus berupaya memberikan pelayanan, pengamanan dan selaku fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat.
 

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024