Pemprov Kepri desak pusat bantu tangani limbah minyak hitam
Jumat, 3 Januari 2020 6:26 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto mengecam pelaku pencemaran limbah minyak hitam di Bintan dan Batam. ANTARA/Nikolas Panama
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulaua Riau mendesak Pemerintah Pusat untuk membantu menangani limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pantai di kawasan pariwisata Kabupaten Bintan dan Batam.
Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Kamis(2/10 mengatakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan itu sebab menyangkut perairan internasional.
Limbah itu, menurut dia bukan berasal dari perairan Indonesia, melainkan perairan OPL, yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.
"Ini permasalahan antarnegara sehingga kami memiliki keterbatasan dalam menanganinya, kecuali pendataan dan melaporkan kepada kementerian terkait," ujarnya.
Isdianto mengungkapkan pencemaran limbah minyak hitam di Bintan dan Batam sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu. Permasalahan itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Bahkan setiap tahun, terutama saat musim angin utara, ketika limbah minyak hitam itu masuk ke perairan Bintan dan Batam, Pemprov Kepri tidak bosan-bosannya melaporkan permasalahan itu kepada kementerian terkait.
"Kepri ini dapat imbas dari luar. Saat angin utara seperti sekarang, limbah itu dibawa arus laut ke wilayah Kepri," katanya.
Isdianto mengemukakan limbah minyak hitam yang mencemari pantai di kawasan wisata di Pantai Lagoi dan Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, dan Pantai Ningsa, Batam merugikan sektor pariwisata. Banyak wisman dan wisatawan nusantara yang berkunjung ke kawasan wisata itu melakukan komplain kepada pihak pengelola resort.
"Ini tentunya harus diperhatikan mengingat Kepri merupakan wilayah tujuan wisata terbanyak kedua setelah Bali," ucapnya.
Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Kamis(2/10 mengatakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan itu sebab menyangkut perairan internasional.
Limbah itu, menurut dia bukan berasal dari perairan Indonesia, melainkan perairan OPL, yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.
"Ini permasalahan antarnegara sehingga kami memiliki keterbatasan dalam menanganinya, kecuali pendataan dan melaporkan kepada kementerian terkait," ujarnya.
Isdianto mengungkapkan pencemaran limbah minyak hitam di Bintan dan Batam sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu. Permasalahan itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Bahkan setiap tahun, terutama saat musim angin utara, ketika limbah minyak hitam itu masuk ke perairan Bintan dan Batam, Pemprov Kepri tidak bosan-bosannya melaporkan permasalahan itu kepada kementerian terkait.
"Kepri ini dapat imbas dari luar. Saat angin utara seperti sekarang, limbah itu dibawa arus laut ke wilayah Kepri," katanya.
Isdianto mengemukakan limbah minyak hitam yang mencemari pantai di kawasan wisata di Pantai Lagoi dan Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, dan Pantai Ningsa, Batam merugikan sektor pariwisata. Banyak wisman dan wisatawan nusantara yang berkunjung ke kawasan wisata itu melakukan komplain kepada pihak pengelola resort.
"Ini tentunya harus diperhatikan mengingat Kepri merupakan wilayah tujuan wisata terbanyak kedua setelah Bali," ucapnya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapal tanker MT Federal II terbakar di galangan kapal ASL Batam, 10 korban tewas
15 October 2025 13:29 WIB
Kemendagri dalami info empat pulau di Kepulauan Anambas Kepri dijual di situs daring
22 June 2025 6:11 WIB
Dewan Kebudayaan Makassar dan KKSS Kepri MoU kembangkan budaya Sulsel
26 August 2024 14:19 WIB, 2024
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB