KKP percepat proses perizinan dorong banyak nelayan melaut
Selasa, 7 Januari 2020 11:39 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo (tengah) dan Dirjen Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar (kiri). ANTARA/M Razi Rahman
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mempercepat proses perizinan untuk mendorong semakin banyak nelayan yang dapat melaut termasuk ke kawasan perairan nasional seperti Laut Natuna guna menjaga kedaulatan NKRI.
"Kini mekanisme alur perizinan perikanan tangkap menjadi lebih sederhana," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar di Jakarta, Selasa.
Menurut Zulficar, prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien bagi pemerintah maupun pelaku usaha, sejalan dengan visi dan misi Presiden Jokowi dalam hal percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan reformasi pelayanan publik.
Ia berpendapat, pelayanan perizinan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) yang diluncurkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat respons positif dari masyarakat.
Setelah diluncurkan pada 30 Desember 2019, sebanyak 105 dokumen perizinan telah diterbitkan, yang terdiri dari 21 surat izin usaha perikanan (SIUP) dan 84 surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin pengangkutan ikan (SIKPI).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim. Pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan dapat terus mendorong semakin semaraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan-nelayan Indonesia di Laut Natuna yang merupakan bagian dari perairan nasional, katanya.
"Dalam diplomasi internasional, kehadiran merupakan kata kunci yang harus dimenangkan," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara.
Untuk itu, Abdul Halim juga sepakat bahwa KKP harus benar-benar membangun sektor kelautan dan perikanan nasional secara terus-menerus sehingga eksistensi NKRI betul-betul terasa nyata di Natuna.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat terus menegakkan hukum terhadap siapa pun pihak yang melakukan aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan nasional.
"Perlakukan pencuri ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan," sebut Susi dalam akun media sosialnya.
Susi Pudjiastuti menegaskan, penegakan hukum terhadap pencuri ikan berbeda dengan menjaga persahabatan atau iklim investasi.
"Kini mekanisme alur perizinan perikanan tangkap menjadi lebih sederhana," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar di Jakarta, Selasa.
Menurut Zulficar, prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien bagi pemerintah maupun pelaku usaha, sejalan dengan visi dan misi Presiden Jokowi dalam hal percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan reformasi pelayanan publik.
Ia berpendapat, pelayanan perizinan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) yang diluncurkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat respons positif dari masyarakat.
Setelah diluncurkan pada 30 Desember 2019, sebanyak 105 dokumen perizinan telah diterbitkan, yang terdiri dari 21 surat izin usaha perikanan (SIUP) dan 84 surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin pengangkutan ikan (SIKPI).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim. Pemerintah termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan dapat terus mendorong semakin semaraknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan-nelayan Indonesia di Laut Natuna yang merupakan bagian dari perairan nasional, katanya.
"Dalam diplomasi internasional, kehadiran merupakan kata kunci yang harus dimenangkan," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara.
Untuk itu, Abdul Halim juga sepakat bahwa KKP harus benar-benar membangun sektor kelautan dan perikanan nasional secara terus-menerus sehingga eksistensi NKRI betul-betul terasa nyata di Natuna.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat terus menegakkan hukum terhadap siapa pun pihak yang melakukan aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan nasional.
"Perlakukan pencuri ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan," sebut Susi dalam akun media sosialnya.
Susi Pudjiastuti menegaskan, penegakan hukum terhadap pencuri ikan berbeda dengan menjaga persahabatan atau iklim investasi.
Pewarta : M Razi Rahman
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sekjen Kemendagri: Perbaikan sistem perizinan penting untuk pertumbuhan ekonomi
12 December 2024 14:43 WIB, 2024
Presiden Jokowi mengaku heran proses perizinan untuk bangun PLTP bisa 5-6 tahun
18 September 2024 12:07 WIB, 2024
Kejagung: Belum ada info pemanggilan Airlangga terkait kasus perizinan ekspor CPO
20 August 2024 13:42 WIB, 2024
Pemerintah: Revisi PP Nomor 5 Tahun 2021 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam tahap finalisasi
03 August 2024 17:05 WIB, 2024
Presiden Jokowi: Sistem "online" harus pastikan kemudahan perizinan acara
24 June 2024 11:50 WIB, 2024
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB