Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mengidentifikasi oknum-oknum nelayan yang diduga kuat memiliki persediaan bahan baku peledak ikan di wilayah Kabupaten Flores Timur.

"Oknum-oknum nelayan yang disinyalir memiliki bahan peledak ikan di Flores Timur sudah kami identifikasi yang menyebar di Desa Sagu, Adonara, Waiwuring," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Andi Amuntoda, ketika dihubungi dari Kupang, Selasa.

Dia mengatakan, oknum-oknum nelayan yang diduga kuat memiliki bahan peledak sudah tercatat dan tinggal menunggu saat yang tepat untuk penindakan dari aparat penegak hukum setempat.

Dia menjelaskan, pada Desember 2019 lalu, salah satu lokasi pernah digrebek pihak Polisi Perairan setempat, namun bahan bakunya tidak ditemukan sehingga belum ditindak.

"Bisa saja bahan baku masih disembunyikan, tapi nama-nama oknum nelayan sudah tercatat sehingga tinggal menunggu saat yang tepat untuk ditindak," ujarnya.

Andi mengatakan, pergerakan oknum-oknum nelayan yang dimaksud juga terus dipantau melalui kelompok masyarakat pengawasa (Pokmaswas) setempat.

Pihaknya mempercayai peran Pokmaswas di wilayah Flores Timur maupun Lembata dapat membantu pengawasan wilayah laut dari praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Menurut dia, peran Pokmaswas setempat sudah terbukti seperti pada 2019 lalu terjadi peristiwa penangkapan sejumlah pelaku pengebom ikan yang informasi awalnya berasal dari laporan Pokmaswas.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berupaya memperkuat keberadaan Pokmaswas seperti melalui bantuan telpon genggam yang sudah dialokasikan untuk tahun ini untuk 7 Pokmaswas.

"Peran pengawas kami terus perkuat dengan bantuan fasilitas maupun lewat pembinaan dan edukasi karena aktivitas illegal fishing masih marak meskipun sudah banyak juga pelaku pengebom ikan yang ditangkap," katanya.


Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024