Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendesak Polda Metro Jaya menyelidiki secara transparan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib sebagaimana diembuskan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
"Saya minta Kapolda Metro Jaya bergerak cepat memerintahkan Propam menyelidiki dan mengungkap kasus ini secara transparan," kata Sahroni, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, di tengah gencarnya Polri membangun profesionalisme dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat, kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP Andi Sinjaya dinilai mencoreng wajah Polri.
Namun sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, Sahroni meminta Polda Metro Jaya secara terbuka melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Presidium IPW Neta S Pane sebagai pihak yang mem-blow up kasus tersebut ke publik, begitu pula Budianto dan Andi Sinjaya sebagai para pihak yang diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp 1 miliar.
"Kita menganut Asas presumption of innocent dalam penegakan hukum. Agar semua terang benderang dan tidak ada fitnah maka Polda wajib memeriksa Neta Pane, Budianto, dan Andi Sinjaya," jelas politisi Partai NasDem ini.
Hal itu untuk memastikan kesimpangsiuran informasi sebagaimana diberitakan media massa terkait kasus tersebut. Di satu sisi, Neta S Pane mengembuskan isu dugaan pemerasan oleh Andi Sinjaya, di sisi lain pihak kepolisian membantahnya.
"Institusi Polri tidak boleh dikacaukan oleh informasi yang masih dipertanyakan validitasnya. Kalau memang pemerasan itu benar ya diungkap, sebaliknya jika tidak benar dan fitnah harus ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum yang berlaku," kata Sahroni.
Sebelumnya IPW mengembuskan isu seputar Informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel didasari oleh dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Andi terhadap pelapor bernama Budianto.
Dalam keterangan tertulis, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan itu diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana. Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp1 miliar.
"Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp1 miliar kepada pelapor Budianto," ujar Neta.
Menanggapi hal tersebut baik Polda Metro Jaya maupun Polres Jaksel membantah keras bahwa mutasi yang dilakukan terhadap AKBP Andi Sinjaya berkaitan dengan isu yang disebarkan IPW.
Polri melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membantah rotasi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib terkait kasus suap. Ia menyebut rotasi Andi hanya penyegaran.
"Mutasi dalam tubuh Polri itu tour of duty dan tour of area penyegaran. Jadi, bisa saja dilakukan proses pembinaan karir anggota Polri untuk pengembangan," kata Asep.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusni dan Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama.
Bastoni menegaskan rotasi terhadap AKBP Andi murni bertujuan untuk penyegaran dan pembinaan sebagaimana selama ini berlangsung di tubuh Polri.
"Saya minta Kapolda Metro Jaya bergerak cepat memerintahkan Propam menyelidiki dan mengungkap kasus ini secara transparan," kata Sahroni, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, di tengah gencarnya Polri membangun profesionalisme dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat, kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP Andi Sinjaya dinilai mencoreng wajah Polri.
Namun sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, Sahroni meminta Polda Metro Jaya secara terbuka melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Presidium IPW Neta S Pane sebagai pihak yang mem-blow up kasus tersebut ke publik, begitu pula Budianto dan Andi Sinjaya sebagai para pihak yang diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp 1 miliar.
"Kita menganut Asas presumption of innocent dalam penegakan hukum. Agar semua terang benderang dan tidak ada fitnah maka Polda wajib memeriksa Neta Pane, Budianto, dan Andi Sinjaya," jelas politisi Partai NasDem ini.
Hal itu untuk memastikan kesimpangsiuran informasi sebagaimana diberitakan media massa terkait kasus tersebut. Di satu sisi, Neta S Pane mengembuskan isu dugaan pemerasan oleh Andi Sinjaya, di sisi lain pihak kepolisian membantahnya.
"Institusi Polri tidak boleh dikacaukan oleh informasi yang masih dipertanyakan validitasnya. Kalau memang pemerasan itu benar ya diungkap, sebaliknya jika tidak benar dan fitnah harus ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum yang berlaku," kata Sahroni.
Sebelumnya IPW mengembuskan isu seputar Informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel didasari oleh dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Andi terhadap pelapor bernama Budianto.
Dalam keterangan tertulis, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan itu diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana. Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp1 miliar.
"Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp1 miliar kepada pelapor Budianto," ujar Neta.
Menanggapi hal tersebut baik Polda Metro Jaya maupun Polres Jaksel membantah keras bahwa mutasi yang dilakukan terhadap AKBP Andi Sinjaya berkaitan dengan isu yang disebarkan IPW.
Polri melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra membantah rotasi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib terkait kasus suap. Ia menyebut rotasi Andi hanya penyegaran.
"Mutasi dalam tubuh Polri itu tour of duty dan tour of area penyegaran. Jadi, bisa saja dilakukan proses pembinaan karir anggota Polri untuk pengembangan," kata Asep.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusni dan Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama.
Bastoni menegaskan rotasi terhadap AKBP Andi murni bertujuan untuk penyegaran dan pembinaan sebagaimana selama ini berlangsung di tubuh Polri.