Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan  merespon positif kolaborasi resolusi pemasyarakatan sebagai bagian dari agenda nasional untuk mendukung perbaikan mutu pelayanan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas. 

"Kami  terus memperbaiki mutu layanan di semua Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel untuk melakukan kolaborasi mendukung resolusi pemasyarakatan dicanangkan pusat," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenhuham Sulsel,  Rahnianto saat media gathering di Rutan Kelas I Makassar, Kamis.

Ia menyebut, beberapa program telah dilaksanakan, salah satunya di Lapas Kelas I Gunungsari Makassar, yakni 'Sombere' (keramahan) dan 'Massipa' (rasa nikmat). Istilah Sombore adalah bagian dari bentuk pelayanan dengan keramahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

"Istilahnya tidak dipersulit, tidak berbelit-belit. Setiap hari Kamis usai apel, ada lima tim dibagi masuk ke setiap blok untuk mendengarkan, saran, keluhan warga binaan dan tidak ada yang diistimewakan," papar dia.

Selain itu, pihaknya menegaskan siap menerima kritikan serta masukan bukan hanya dari WBP tapi dari masyarakat maupun media. Selanjutnya, untuk program Massipa lebih ditekankan kepada cita rasa makanan bagi warga binaan.

"Kalau mau jujur, anggaran untuk makanan warga binaan sangat minim. Untuk makan tiga kali hanya dianggarkan Rp19 ribu per orang, itu sudah termasuk gas, minyak, beras dan lainnya. Tapi ini disiasati, ada khusus yang membuat bumbu masakan dan mencicipi agar rasanya enak untuk dinikmati warga binaan di lapas maupun rutan," beber dia.

Soal demonstrasi di Rutan dilakukan kelompok mahasiswa mengatasnamakan Gerak Misi menuduh di Rutan Makassar ada dugaan Pungutan Liar, peredaran narkoba, kata dia, itu tidak bisa dibuktikan karena data sumber infomasi tidak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Setelah saya mendengar penjelasan pendemo disampaikan ada dugaan Pungli, peredaran narkoba, hingga ada yang diistimewakan, semua itu tidak benar. Sebab, mereka tidak bisa menunjukkan data serta siapa yang memberikan informasi itu. Kalau ada oknum langsung kami tindak," tegasnya.

  Bapas Kelas I Makassar Abdul Azis (kiri), Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar Haryoto (dua kiri), Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenhuham Sulsel, Rahnianto (tengah), JFT Kanwil Kemenhuham Sulsel Budi Hartoyo (dua kanan), dan Kepala Urusan Umum Rutan Kelas I Makassar Muh Syafruddin Achmad (kanan) saat media gathering dan teleconfrence dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/2/2020). ANTARA/Darwin Fatir. 

Sementara Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar, Haryoto menambahkan, pihaknya tentu menjalankan program nasional kolaborasi mendukung resolusi pemasyarakatan, tentunya tetap menjaga kondisi tetap aman dan tertib serta melayani sebaiknya-baiknya di Lapas.

Berkaitan dengan informasi penggunaan ponsel di dalam lapas oleh WBP, dia menegaskan bahwa itu haram. Namun demikian ia mengakui memang masih ada saja yang lolos meski razia terus dilakukan.

"Kami berusaha ponsel jangan sampai masuk, tapi masih ada saja yang lolos walaupun pemeriksaan diperketat. Begitupun perilaku pungli dan narkoba kita sudah tegakkan. Kami tetap rutin melakukan razia juga pembersihan guna mengamankan barang-barang yang terlarang di Lapas dan Rutan," ucapnya kepada wartawan.

Pihaknya berharap, semua komponen baik itu masyarakat, aparat penegak hukum bisa memberikan informasi bilamana ada yang tidak seusai aturan, segera dilaporkan agar ditindaki. Lapas maupun rutan sudah berubah mempermudah pelayanan. 

Selain program pelayanan, ada dua program lainnya yakni pembinaan mental kepribadian dan kemandirian. Untuk program mental kepribadian, lanjutnya ada Pramuka, baris-berbaris, edukasi tentang pilar negara yang melibatkan TNI-Polri.
 
Dalam poin 10 dukungan resolusi pemasyarakatan, kata dia, disebutkan pembentukan kelompok masyarakat peduli dengan pemasyarakatan atau Pokmas. Tujuannya adalah, bagaimana masyarakat menerima WBP dan tidak lagi dipandang sebelah mata.  
  
Kemudian, kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan pelatihan bersertifikasi. Tentu dukungan pemerintah sangat diharapkan untuk membantu, agar para warga binaan setelah bebas nantinya bisa diterima bekerja untuk menghidupi keluarganya. 

"Dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan, mengingat mereka butuh perhatikan sama dengan masyarakat lainnya untuk dibantu mendapatkan pelatihan bersertifikasi biar bisa bekerja maupun membuka lapangan kerja baru,"harapnya. 

Hadir dalam media gathering serentak sekaligus dirangkaikan teleconfrence bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Jakarta masing-masing, Bapas Kelas I Makassar Abdul Azis, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar Haryoto, Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kumham Sulsel, Harnianto, JFT Kanwil Kemenhuham Sulsel Budi Hartoyo, dan Kepala Urusan Umum Rutan Kelas I Makassar Muh Syafruddin Achmad. 

 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024