Makassar (ANTARA) - Sebanyak 12 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan gagal ikut tes Computer Assisted Test (CAT) karena terlambat hadir di lokasi ujian.

"Ini adalah tes CAT dan tidak seperti dengan tes-tes yang lalu-lalu. Bagi yang terlambat hadir, terpaksa tidak bisa diikutkan," kata Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel Burhanuddin di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan 12 orang peserta yang terlambat hadir di lokasi ujian yakni di Asrama Haji Sudiang Makassar juga lupa membawa tanda identitas dirinya yang menjadi salah satu prasyarat.

Burhanuddin menegaskan bahwa identitas diri sangat penting diperlihatkan kepada para pengawas ujian seleksi karena dikhawatirkan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan momen dengan menggunakan perjokian.

Ia juga mengungkapkan dalam sistem CAT itu, sebelum mengerjakan semua soal-soal tersebut, setiap peserta diwajibkan untuk mengisi kolom identitas dengan nomor induk kependudukan (NIK).

"Panitia beserta perangkat ujian yang disiapkan cukup optimal sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan ujian sesi pertama ini. Untuk yang 12 peserta lupa membawa KTP dan terlambat hadir, ini tidak bisa kita ikutkan karena sistem CAT mewajibkan untuk mengisi NIK dan pelaksanaan ujian harus on time pukul 08.00 WITA," katanya.

Pada penerimaan CPNS Kemenag pada tahun ini diikuti oleh 16.796 pelamar yang akan memperebutkan kuota CPNS untuk Kanwil Kemenag Sulsel dengan delapan satuan kerja lainnya.

Beberapa Satker Kemenag Sulsel yang menerima tambahan pegawai yakni, BDK Makassar sebanyak 58 pelamar, Balai Litbang Keangamaan 583, IAIN Bone 418, IAIN Perepare 338, IAIN Palopo 638, STAKN Tana Toraja 43, UPT Asrama Haji 272 dan Kanwil Kemenag Sulsel 13.440 pelamar.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024