Makassar (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar kampanye publik dan deklarasi netralitas ASN pada Pilkada 2020.

"Netralitas ASN akan kembali diuji dalam gelaran pemilihan pimpinan daerah 2020, yang apabila tidak disikapi dengan tepat melalui langkah-langkah pencegahan serta penindakan yang tegas, bisa jadi pelanggaran netralitas ASN akan terus bertambah," kata Ketua KASN Agus Pramusinto di sela kegiatan itu di Makassar, Minggu.

Ia menjelaskan tujuan kegiatan itu adalah untuk memberikan sosialisasi dan mendorong ASN, masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya, agar ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020.

Selain itu, diharapkan mereka dapat menjadi kontrol sosial dalam menjaga netralitas ASN.

Menurut dia,  KASN setiap tahun menerima banyak pengaduan pelanggaran netralitas ASN.

Data KASN pada tahun 2018 terdapat 508 laporan pengaduan, dengan total ASN yang terlibat sebanyak 985 orang, dan pada tahun 2019 terdapat 386 laporan pengaduan dengan total ASN yang terlibat sebanyak 528 orang.

“Ke depan kita harus awasi betul pelanggaran netralitas ASN, di mana kuncinya adalah melalui kegiatan pencegahan dan berkolaborasi dengan lembaga mitra terkait," kata Agus usai mengikuti jalan santai saat hari bebas kendaraan di Jalan Boulevard Makassar.
  Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut Kampanye Publik dan Deklarasi Netralitas ASN untuk menghadapi Pilkada serentak, 23 September 2020, pada hari bebas kendaraan di jalan Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3/2020). ANTARA/Darwin Fatir.


Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada kesempatan itu mengatakan, netralitas ASN sudah jelas diatur dalam undang-undang. Untuk itu dia berharap kegiatan tersebut bisa memberi dampak positif bagi ASN.

"Kami berharap gerakan netralitas ASN pada Pilkada 2020 ini membawa dampak positif untuk terwujudnya birokrasi yang kuat, mandiri, dan bebas intervensi politik," kata Sudirman.

Kegiatan kampanye publik dan deklarasi netralitas ASN dalam bentuk penandatanganan pengawasan yang dirangkaikan dengan jalan santai itu diikuti ratusan orang terdiri dari perwakilan pegawai KASN, Bawaslu Sulsel, Bawaslu Kota Makassar.

Selanjutnya, perwakilan Kanreg IV BKN Makassar, BKN Bandung, Kemendagri, Kemen PANRB, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, serta perwakilan dari beberapa LSM seperti Pattiro, FITRA, Yappika, dan KPPOD.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024